Home / Daerah

Selasa, 20 April 2021 - 11:57 WIB

Larangan Mudik Mulai Disosialisasikan, Sanksi Menunggu Bagi Yang Angkut Penumpang Saat Tanggal Mudik

Tanjabbar.Genjambi.ID – Armada yang ketahuan melakukan kegiatan menaikkan penumpang di Pelabuhan pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai larangan untuk pelaksanaan mudik akan di stop paksa. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (20/4/2021)

Di sampaikan oleh Kapolres bahwa nantinya dari tanggal 6 hingga 17 Mei akan ada penjagaan di pelabuhan yang ada di Tanjabbar. Terhadap hal ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menjaga perairan dan pelabuhan dari aktivitas mudik.

“Nanti bersama dengan KSOP, Dishub akan berjaga dan memberikan larangan serta sanksi yang sudah ada. Namun dari apa yang telah kita lakukan hari ini agen serta nahkoda sudah memahami aturan yang ada,” katanya

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa nanti pihaknya akan membuat posko pemeriksaan untuk pengecekan penumpang lainnya. Nanti juga untuk petugas pengecekan penumpang harus sudah menjalani vaksin.

“Ini juga sebagai upaya peningkatan pemeriksaan penyekatan antar provinsi yang memungkinkan masuk dan keluarnya orang atau barang melalui jalur air. Untuk itu kita akan adakan pos pemeriksaan dan pengecekan penumpang,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  PMA Dan PMDN di Kabupaten Tanjabbar Alami Peningkatan

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Kerja Pansus dan Pengambilan Keputusan DPRD

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Laksanakan Vaksinasi Bagi ASN dan Warga Binaan

Daerah

Masyarakat RT 20 BTN Permata Hijau Akan Laksanakan Pemilihan, Berikut Kandidatnya

Daerah

Tidak Diberi Kabar, Wanita Ditanjab Barat Nekat Sembunyikan Motor Sang Kekasih

Daerah

Polres Tanjabbar Sampaikan Angka Kriminalitas Mengalami Penurunan

Daerah

Kasat Reskrim : Kasus Terhadap Anak Meningkat

Daerah

Ahmad Jahfar Resmi Dilantik Jadi Ketua MD KAHMI Tanjab Barat

Daerah

Dinas PMD Tanjabbar Gelar Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK)