Home / Daerah / Politik

Selasa, 29 Desember 2020 - 10:12 WIB

Tidak Ada Gugatan, Ketua KPU Tanjabbar : Pilkada Kita Aman Dan Damai

Tanjabbar.Genjambi.id – Dua Pasangan Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat di pastikan menerima hasil keputusan dari Rapat Pleno yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar. Adapun hasil keputusan rapat pleno KPU beberapa waktu lalu memutuskan pasangan urut nomor 2, UAS-Hairan unggul dari pasangan lainnya.

READ NEW  HMI Tanjabbar Gelar Makrab Halal Bi Halal Seluruh Kader

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin. Ia menyebutkan bahwa sampai dengan hari terakhir untuk pendaftaran gugatan, informasi yang diterimanya bahwa tidak ada calon yang mendaftarkan.

“Informasi yang kita terima sampai dengan hari terakhir untuk calon bupati Tanjabbar tidak ada laporan. Alhamdulilah pelaksanaan pilkada di Tanjabbar aman dan damai,”katanya, Selasa (29/12).

Hal ini juga ditegaskan oleh Komisioner KPU Tanjabbar divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rum. Ia menyebutkan bahwa ada kesempatan 3×24 jam setelah penetapan KPU Tanjabbar untuk calon yang ingin menggugat.

“Untuk Tanjab Barat di calon bupati itu tidak ada. Karena sudah lewat dari batas permohonan sejak dari penetapan rekapitulasi itu, selama 3×24 jam itu tidak ada,” pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Pengurus KORMI Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Share :

Baca Juga

Daerah

Breakingnews!! Warga Senyerang Di Hebohkan Dengan Penemuan Mayat Yang Mengapung Di Sungai

Daerah

Pengamat Politik Jambi Ajak Media Bangun Narasi Pemberitaan Yang Damai dan Sejuk.

Daerah

Dewan Tanjabbar Minta Tutup Perusahaan Yang Merusak Lahan Warga Seberang Kota

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu

Daerah

Kapolres Cup 2022, Ketua PBSI Tanjab Barat : Junjung Tinggi Sportivitas

Daerah

Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola, Tubagus : Mari junjung Tinggi Sportivitas

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

Daerah

KPU Tanjabbar Buka Seleksi PPK, PPS Dan KPPS Bulan Januari