Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 16 April 2020 - 06:47 WIB

Dewan Minta Tinjau Ulang Launcing Proyek PL Perkim Tanjabbar

Syufrayogi Syaiful (Anggota DPRD Kabupaten tanjabbar)

Syufrayogi Syaiful (Anggota DPRD Kabupaten tanjabbar)

Syufrayogi Syaiful (Anggota DPRD Kabupaten tanjabbar)

Tanjabbar.Genjambi.com – Launcing 74 Pekerjaan Langsung (PL) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Perkim Tanjabar) tersebut dewan mendesak untuk di tinjau ulang.

Anggota DPRD Tanjabar, Suprayogi mengatakan pihaknya meminta dewan untuk meninjau kembali proyek PL yang di tayangkan di laman LPSE milik perkim. “Tinjau ulang lagi, karena ada surat sekda,”katanya, Kamis (16/4/2020)

READ NEW  Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

Yogi meminta agar hal itu kembali di rapatkan dengan sekda untuk mengambil langkah peninjauan kembali.

“Tinjau kembali, rapat dengan sekda lagi karena kepetingan corona lebih dari segalanya,”ujarnya

Menurutnya, harus melakukan pengerjaan 50 persen terlebih dahulu sebagaimana aturan yang ada. Baru, dilakukan selanjutnya.

“Yang jelas sudah ada aturan sekda 14 april 2020 harus di jalankan,”tandasnya

Untuk diketahui berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tertanggal 14 april 2020, Nomor 050/769/PBJ yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian dilingkungan Setda Tanjab Barat serta para Camat tersebut salah satu poinnya yakni pada poin a menyebutkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta untuk menghentikan atau menunda melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa untuk seluruh Jenis atau Bidang.

READ NEW  Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Surat yang dikeluarkan dan ditandatangani atas nama Bupati Tanjab Barat melalui Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M. Si itu memperhatikan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Tanjab Barat yang membutuhkan aksi cepat

READ NEW  Yogi : Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan

Namun, setelah surat tersebut keluar, Dinas Perkim Tanjabar malah melakukan launcing atau melakukan proses pengadaan barang dan jasa yakni berupa 74 paket Pengadaan Langsung (PL)

(Wis)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wabup Amir Berikan Penilaian Lomba P2WKSS di Desa Mekar Alam

Daerah

Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.

Daerah

MD KAHMI Tanjab Barat Akan Gelar Musda

Daerah

Polisi Hentikan Penyelidikan Tewasnya NF

Daerah

Tim Gabungan Pepet Satu Kapal Di Sungai Pengabuan, Ada Apa?

Daerah

H. Abdullah Terpilih Menjadi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat Periode 2021-2025

Daerah

Jelang Akhir Tahun, Harga Cabai Merah Pasar Kuala Tungkal Naik

Pemerintah

Pasca Lebaran, Wabup Tanjabbar Sidak Sejumlah Instansi..