Home / Daerah

Rabu, 8 November 2023 - 23:33 WIB

Pengamat Jambi Minta Penertiban APK dilakukan Merata, Citra Darminto : Bawaslu Jangan Tebang Pilih.

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Badan Pengawas Pemilu saat ini sudah mulai bekerja untuk melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APK), namun hal ini harus menjadi perhatian dari semua pihak yang terlibat dalam proses penurunan APK untuk dapat dipastikan dilakukan secara merata dan tanpa tebang pilih.

Hal ini menjadi pandangan dari Pengamat Politik Jambi, Citra Darminto. Ia menyebut bahwa Bawaslu dalam proses-proses penertiban ini harus dilakukan sesuai dengan aturan dan tentunya dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali. Namun, saat ini di Provinsi Jambi, Ia menilai bahwa saat ini masih terjadi proses tebang pilih tersebut.

“Tentu kita semua sepakat bahwa dalam penertiban baliho atau banner bakal calon legislatif (caleg) di Provinsi Jambi tidak tebang pilih. Saya menilai masih terjadinya tindakan tebang pilih terhadap penertiban baliho atau banner caleg di Provinsi Jambi, dan tidak fair ini,”ujarnya.

Citra menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, prinsip dari negara hukum adalah semua sama kedudukannya di depan hukum, dan tidak ada pengecualian termasuk dalam upaya penertiban baliho dan banner.

“Ini yang harus kita ingatkan bahwa proses penurunan APK ini betul-betul di lakukan, di terapkan proses pemerataan ke sejumlah wilayah, jangan sampai ada APK yang terpasang dan luput dari penertiban dan tentunya tidak ada terkesan tebang pilih,”ujarnya.

“Harus kita ketahui bersama bahwa penegakan aturan yang tidak sama seperti ini, di tahun politik akan menciptakan suasana politik yang menghangat. Padahal partai kita semua berkomitmen untuk menjaga stabilitas politik tetap adem dan menggembirakan,”tambahnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa jika Bawaslu dalam proses-proses pemerataan ini tidak benar-benar dilakukan maka akan muncul persoalan-persoalan, yang timbal baliknya pada kepercayaan masyarakat. Disisi lain, jika terjadi proses tebang pilih, maka ini juga berpotensi merugikan partai politik.

“Tentu ini juga akan merugikan partai politik, misal calon A diturunkan, sementara calon B belum diturunkan. Maka jangan sampai perlakuan yang tidak adil itu akan menimbulkan diskriminasi dan potensi gesekan di lapangan antara petugas dengan tim lapangan masing-masing caleg,”pungkasnya.

(wis)

READ NEW  Bawaslu Bantah Nama-Nama Panwascam yang Beredar, Hadi : Yang Beredar Itu Bukan Berasal dari Kami

Share :

Baca Juga

Daerah

Dini Hari Tadi Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kelurahan Betara Kiri

Daerah

Breakingnews!! Longsor Kembali Terjadi di Senyerang

Daerah

KPU Tanjab Barat Tetapkan 600 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Karena Meninggal

Daerah

Anggota DPRD Tanjab Barat Tak Aktif Serap Aspirasi Masyarakat, BK: Semua Tergantung Partai

Daerah

Buka Rakercab DPC Kota Jambi, Ketua DPD PDIP : Target Menang Hattrick 2024 Kita Jemput.

Daerah

DPRD Tanjab Barat Akan Gelar PAW Partai PBB

Daerah

6 Rumah Terbakar di Kelurahan Teluk Nilau

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Identifikasi dan Penanganan Radikalisme, Terorisme, dan Separatisme di Internet