Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Remaja Masjid Darusalam Raih Juara Satu Festival Arakan Sahur Online

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  Dishub Tanjab Barat Ajukan Fender Untuk Pelabuhan Roro Pada APBD Perubahan

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPRD Tanjab Barat Suarakan 7 Tuntutan

Daerah

Kemenag Tanjabbar Tunggu Intruksi Pusat Terkait Pelaksanaan Ibadah Ramadhan

Daerah

Sinegritas TNI – Polri Antisipasi Karhutla Buat Embung Untuk Masyarakat Tanjabbar

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Rakor Pakem, Antisipasi Munculnya Aliran Sesat

Daerah

Tanpa Izin, Foto Berita Media Online jelajahperkara.com di Persoalkan Aliansi Wartawan di Tanjab Barat

Daerah

Ketua DPRD Serap Aspirasi Dua Desa di Kecamatan Kuala Betara

Daerah

Bupati Minta Seluruh CPNS Miliki Tanggung Jawab Dan Bekerja Ikhlas

Daerah

Peringati HUT Ke-50, Basarnas Jambi Bagikan Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan