Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 April 2020 - 05:07 WIB

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Hadi siswa (ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Tanjabbar.Genjambi.com – Wabah Covid-19 di Indonesia membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara sebelumnya sudah menunda setidaknya 4 tahapan. Penundaan 4 tahapan itu termasuk juga dengan menonaktifkan penyelenggara adhoc.

READ NEW  Tak Terima Ditegur, Pemilik Kedai Kopi Dijalan Palembang Kualatungkal Ricuh dengan RT Setempat

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembaga pengawasan ini akhirnya juga menonaktifkan lembaga pengawasan.

“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kabupaten tanjung jabung barat dan honor/Gaji nya juga di stop.”ungkap hadi siswa ketua bawaslu tanjabbarat, rabu (1/4/2020)

Lebih lanjut hadi siswa menjelaskan penonaktifan para Panwascam ini menyusul wabah Virus Corona yang hingga saat ini belum dipastikan kapan selesai.

“Sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas akan di nonaktif,” tutupnya

(Redaksi)

READ NEW  Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan Untuk Panwascam

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepsek SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Apresiasi Program Jaksa Masuk Sekolah

Daerah

Siswa Sekolah Dasar di Kuala Tungkal Budayakan Permainan Tradisional Gasing Saat Jam Istirahat

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Siap Jalankan 7 Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan

Daerah

Curah Hujan Tinggi, Desa Sungai Baung Terendam Banjir

Daerah

Kejari Tanjab Barat Jadi Narasumber Sosialisasi Gratifikasi

Pemerintah

Bupati Safrial Pimpin Rapat Perdana Persiapan HUT RI ke 74 dan HUT Tanjab Barat ke 54 Tahun

Pemerintah

Pemkab Tanjabbar Kurangi Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan.

Daerah

Perceraian di Tanjab Barat Meningkat, Kebutuhan Ekonomi Jadi Faktor