Home / Daerah

Selasa, 24 Maret 2020 - 06:23 WIB

Kapolres Tanjabbar Akan Tutup Secara Paksa Acara Keramaian

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meminta masyarakat mengindahkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa atau kegiatan keramaian jika hal itu tidak di taati pihaknya akan membubarkan secara paksa hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 (virus corona)

“Kalau peringatan itu tidak di indahkan langkah represif akan kita lakukan sebagai langkahnya,”kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Selain itu, Guntur menegaskan tidak hanya tindakan represif tetapi ancaman hukuman pidana dapat di lakukan jika tetap di lakukan.

“Kita bisa terapkan di KHUP sesuai dengan dugaan pasal yang di sangkakan kalau dia mengadakan keramaian dan kita himbau masih juga melakukan bisa kenakan pasal 214, 216, 212 KUHP tergantung pasal mana yang terpenuhi unsur pidananya,”ujarnya

Menurutnya, meski sangsi hukumannya tergolong ringan hal itu diharapkan tidak terjadi di Tanjabbar. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama.

“Meskipun sanksinya tidak berat, tapi ini bukan soal kepetingan tertentu ini untuk kebersamaan,”ucapnya.

Menurutnya, stop mengadakan kegiatan di luar rumah seperti ngopi ditempat cafe cafe hal itu bisa menjadi tempat penyebaran covid-19.

“Cafe, tempat ngopi jangan berkumpul karena ini bisa mudah untuk penyebaran, jika banyak mudharat nya jangan dilakukan,”tandasnya

READ NEW  Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru, Polres Tanjab Barat Gencarkan Vaksinasi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tanjab Barat Akan Panggil Pihak Desa Sungai Rambai Terkait Pemberhentian Perangkat.

Daerah

Residivis Ditangkap Usai Bobol Rumah Warga Desa Jati Emas

Daerah

Masyarakat Kuala Tungkal Deklarasi Dukungan Untuk Ganjar Pranowo – Mahfud MD

Daerah

Jadi Ketua DPRD Tanjab Barat, H Abdullah : Yang Merupakan Kepentingan Rakyat Harus Kita Dukung

Daerah

Suasana Malam Tahun Baru di Kuala Tungkal Sepi

Daerah

Dari Januari – Mei 2022, Satpol PP Tanjab Barat Sudah Amankan 3 ODGJ

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Sebut Keterangan Korban Dugaan Pencabulan Anak Berubah-ubah

Daerah

Kecolongan 30 Santri Asal Ponorogo Pulang Kampung, Kapolres Tanjabbar : Kita Akan Evaluasi Bersama