Home / Daerah

Selasa, 24 Maret 2020 - 06:23 WIB

Kapolres Tanjabbar Akan Tutup Secara Paksa Acara Keramaian

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meminta masyarakat mengindahkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa atau kegiatan keramaian jika hal itu tidak di taati pihaknya akan membubarkan secara paksa hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 (virus corona)

“Kalau peringatan itu tidak di indahkan langkah represif akan kita lakukan sebagai langkahnya,”kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Selain itu, Guntur menegaskan tidak hanya tindakan represif tetapi ancaman hukuman pidana dapat di lakukan jika tetap di lakukan.

“Kita bisa terapkan di KHUP sesuai dengan dugaan pasal yang di sangkakan kalau dia mengadakan keramaian dan kita himbau masih juga melakukan bisa kenakan pasal 214, 216, 212 KUHP tergantung pasal mana yang terpenuhi unsur pidananya,”ujarnya

Menurutnya, meski sangsi hukumannya tergolong ringan hal itu diharapkan tidak terjadi di Tanjabbar. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama.

“Meskipun sanksinya tidak berat, tapi ini bukan soal kepetingan tertentu ini untuk kebersamaan,”ucapnya.

Menurutnya, stop mengadakan kegiatan di luar rumah seperti ngopi ditempat cafe cafe hal itu bisa menjadi tempat penyebaran covid-19.

“Cafe, tempat ngopi jangan berkumpul karena ini bisa mudah untuk penyebaran, jika banyak mudharat nya jangan dilakukan,”tandasnya

READ NEW  Mangkok Yang Ditemukan Warga Tanjabbar Berjumlah 730

Share :

Baca Juga

Daerah

TNI Gelar Serbuan Vaksin, Tubagus : Masyarakat Sangat Antusias Mengikuti

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Sebut BUMD Minim Gagasan

Daerah

Sikap Tim Gugus Covid 19 Tanjabbar Membuat Anggota DPRD Tanjabbar Berang

Daerah

MTQ Ke-IX Desa Sungai Kepayang Resmi Ditutup

Daerah

Selamat, Berikut Nama-Nama Pemenang Lomba Arakan Sahur Dan Pawai Takbiran Idul Fitri 1440 H/2019 M

Daerah

Panwascam Tungkal ilir Resmi Umumkan Rekrut Panwas Tingkat Kelurahan Dan Desa

Bencana

Peduli Korban Kebakaran Parit 1, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Serahkan Bantuan