Home / Daerah

Selasa, 21 Mei 2019 - 08:25 WIB

KPU Tanjabbar Klarifikasi Terkait Pencalonan Sutejo Caleg Gerindra

Tanjabbar.GenJambi.Com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat menegaskan berkas pendaftaran Calon Anggota Legislatif Kabupaten Tanjab Barat Dapil IV dari Partai Gerindra terpilih, Sutejo telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan aturan dan persyaratan yang ada.

Sutejo dinyatakan sah lulus sebagai Caleg terpilih setelah dilakuka. Rapat Pleno KPUD Tanjabbar dan mendapat suara terbanyak Dapil VI partai Gerindra.

READ NEW  Viral!! Lagu 'Lelah' dari Musisi Tanjabbarat

Seperti dijelaskan ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, Pencalegan Tahun 2019 ini yang bersangkutan menggunakan ijazah paket C di kelompok belajar Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Pihak KPU hanya menjalankan prosedur yang tercantum dalam aturan PKPU seperti foto copy ijazah, surat keterangan pengganti ijazah, selagi persyaratan itu lengkap kami tidak punya alasan untuk menolak atau membatalkanya, karena ada lembaga yang bekompeten mengurusi hal itu,” ungkap khairudin

READ NEW  Heboh Warga Kuala Tungkal Temukan Bayi Mengapung Di Sungai Pengabuan

KPU juga mempertanyakan, kenapa waktu pencalonan tidak ada yang komplain, dan setelah duduk kenapa baru dipermasalahkan. “Karna pada saat pendaftaran caleg memang tidak ada masalah, semua persyaratan lengkap dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pada tahun 2014 yang bersangkutan juga ikut pencalonan legislatif dan juga meraih suara terbanyak partai, hanya saja yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan mengurus Keluarga.

READ NEW  Pasca Lebaran, Harga Sembako di Sejumlah Pasar Kuala Tungkal Mengalami Naik dan Turun

Sementara Divisi Hukum Komisioner KPUD Tanjabbar, M Rum juga menjelaskan jika yang bersangkutan telah mengikuti dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Dari penetapan DCS hingga DCT tidak ada masalah, Bahkan dibuat pengumuman resmi ke masyarakat melalui media,” Tutup nya (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Kebangkitan Nasional, H Abdullah : Bersatu Dan Bergotong Royong Lawan Pandemi

Daerah

Anggota DPRD Tanjab Barat di Vonis 1,5 Tahun Penjara

Daerah

Integritas Harga Mati Bagi Penyelenggara Pemilu

Daerah

Banser NU Tanjab Barat Berpartisipasi Dalam Pengamanan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Gunakan Dana Swakelola Pembangunan Jalan Desa Lumahan – Margo Rukun Terkesan Mubazir

Daerah

Usai Bermain Badminton Dikuala Tungkal, Speedboat Pulau Kijang Di Hantam Angin Kencang

Daerah

Kapolres Tanjabbar Akan Tutup Secara Paksa Acara Keramaian

Daerah

Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.