Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2020 - 05:11 WIB

Yogi : Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan

Tanjabbar.Genjambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelontorkan dana Rp 5,3 miliar untuk penanganan dan pencegahan covid-19 (virus corona) hal itu mendapat reaksi dari Komisi II Bidang Kesehatan, Keuangan dan Ekonomi DPRD Tanjabar agar transparan.

READ NEW  Bantu Penanganan Pasien Covid-19, PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk Rumah Sakit di Provinsi Jambi.

Anggota DPRD Tanjabbar SupraYogi mengatakan pihaknya mendesak pemkab transparan dalam pengunaan anggaran penanganan covid-19 tersebut.

“Harus transparan penggunaan dananya, Rp 5,3 miliar ini besar, harus jelas dan transparan,”katanya, Selasa (31/3/2020)

Yogi menegaskan pemkab juga harus mengumumkan dari mana asal dana Rp 5,3 M tersebut. Bahkan nantinya harus transparan terkait dengan regulasi.

“Keperuntukkannya untuk apa, apakah untuk yang terdampak seperti nelayan, petani atau peralatan medis, tidak cuman itu dari mana dana itu asalnya harus jelas,”tandasnya .

Redaksi

READ NEW  Besok DPRD Tanjab Barat Akan Gelar Vaksinasi Untuk Masyarakat

Share :

Baca Juga

Daerah

Para Wanita Kuala Tungkal Harap Waspada, Begal ‘Payudara’ Mulai Beraksi

Daerah

DPC PDIP Tanjab Barat Siap Laksanakan Perintah Ketua Umum di Acara Puncak Bung Karno

Daerah

Hidayat pegang tongkat komando Resimen Mahasiswa Sultan Thaha Prov Jambi periode 2019 – 2022.

Daerah

Kejaksaan Tinggi Jambi Dapat Hibah Tanah dari Gubernur Jambi

Pemerintah

Wabup Amir Berikan Penilaian Lomba P2WKSS di Desa Mekar Alam

Daerah

Hari Kebangkitan Nasional, H Abdullah : Bersatu Dan Bergotong Royong Lawan Pandemi

Daerah

Ketua KPUM Sayangkan Informasi Hoax Terkait Pengeroyokan Mahasiswa Saat Pemiliham Dema

Daerah

Penyaluran Beras Dampak Covid-19 Pemkab Tanjabbar Terkendala SOP