Home / Daerah

Kamis, 21 Juli 2022 - 10:41 WIB

KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Begal Payudara

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Aksi pelecehan seksual ‘begal payudara’ mengancam dan sangat meresahkan masyarakat Kuala Tungkal beberapa hari terakhir ini. Tindakan amoral tersebut mendapat perhatian serius dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Wakil Ketua KNPI Tanjab Barat Bidang Politik dan Hukum, Ferdiono mengecam keras kejadian tersebut dan meminta Polres Tanjab Barat gerak cepat mengungkap dan menangkap pelakunya.

“Ini tindakan amoral yang serius dan sangat meresahkan masyarakat Kuala Tungkal. Informasinya dalam beberapa hari terakhir korbannya hampir mencapai 10 orang. Untuk itu saya minta Kepolisian gerak cepat mengidentifikasi dan menangkap pelakunya,” tegas Ferdiono.

Ferdiono berharap dengan bantuan ciri-ciri motor dan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, Polisi bisa segera mengungkap dan mengamankan pelakunya.

“Saya harap penyidik kepolisian bisa segera mengamankan pelakunya. Banyak masyarakat khususnya wanita di Kuala Tungkal yang ketakutan dengan maraknya kejadian ini. Dan jika sudah tertangkap pelaku harus diproses pidana dengan ancaman hukuman yang berat agar ada efek jera. Korban pasti mengalami trauma,” pungkasnya.

(wis)

READ NEW  Bantu Penanganan Pasien Covid-19, PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk Rumah Sakit di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Mantan Kasi Intel Kejari Kutai Timur Dilantik Jadi Kasi Pidum Kejari Tanjabbar

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Kegiatan Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad Dan Hari Santri

Bencana

Anggota DPRD Tanjab Barat Dorong Pemerintah Membangun Pos Damkar di Kecamatan Bramitam

Daerah

Kapal Bronut Tourism Jadi Destinasi Wisata Paling Diminati Saat Libur lebaran

Daerah

Open Turnamen Badminton “Satria Tubagus Cup II” Resmi Bergulir

Daerah

IWO Silahturahmi ke Kejaksaan Negeri Tanjab Barat

Daerah

Atlit Panjat Tebing Kabupaten Tanjabbar Siap Tanding Di Kejurda Porprov

Daerah

Yogi : Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan