Home / Daerah

Kamis, 21 Juli 2022 - 10:41 WIB

KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Begal Payudara

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Aksi pelecehan seksual ‘begal payudara’ mengancam dan sangat meresahkan masyarakat Kuala Tungkal beberapa hari terakhir ini. Tindakan amoral tersebut mendapat perhatian serius dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Wakil Ketua KNPI Tanjab Barat Bidang Politik dan Hukum, Ferdiono mengecam keras kejadian tersebut dan meminta Polres Tanjab Barat gerak cepat mengungkap dan menangkap pelakunya.

“Ini tindakan amoral yang serius dan sangat meresahkan masyarakat Kuala Tungkal. Informasinya dalam beberapa hari terakhir korbannya hampir mencapai 10 orang. Untuk itu saya minta Kepolisian gerak cepat mengidentifikasi dan menangkap pelakunya,” tegas Ferdiono.

Ferdiono berharap dengan bantuan ciri-ciri motor dan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, Polisi bisa segera mengungkap dan mengamankan pelakunya.

“Saya harap penyidik kepolisian bisa segera mengamankan pelakunya. Banyak masyarakat khususnya wanita di Kuala Tungkal yang ketakutan dengan maraknya kejadian ini. Dan jika sudah tertangkap pelaku harus diproses pidana dengan ancaman hukuman yang berat agar ada efek jera. Korban pasti mengalami trauma,” pungkasnya.

(wis)

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023.

Share :

Baca Juga

Daerah

‘Coffe Day’ Bersama Jurnalis, PKS Tanjab Barat Siap Bersinergi

Daerah

Siswa Sekolah Dasar di Kuala Tungkal Budayakan Permainan Tradisional Gasing Saat Jam Istirahat

Daerah

KPU Tanjab Barat Umumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Daerah

PPDB SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Terapkan Sistem Online dan Offline

Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi di Tanjab barat Dilakukan Dua Kali

Daerah

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Lomba Arakan Sahur Online Dan Dai Cilik Yang Diselenggarakan Polres Tanjab Barat

Daerah

Dini Hari Tadi Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kelurahan Betara Kiri

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak Demi Kepentingan Anak