Home / Daerah

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:32 WIB

Tanjab Barat Targetkan 3.500 Hektar Lahan Untuk Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalokasikan replanting kelapa sawit di tahun 2022 ini seluas 3.500 hektare. Target ini mengalami penurunan dari tahun 2021.

Kepala dinas perkebunan dan peternakan tanjung Jabung barat yang di sampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli mengatakan Tanjab barat mendapat alokasi replanting atau peremajaan kelapa sawit itu, sebagai bentuk upaya meningkatkan produktivitas.

“Kita melihat cukup luas perkebunan kelapa sawit di tanjung Jabung barat ini, maka dari itu kita usahakan untuk direplanting. 3.500 hektare yang dialokasikan.” Ujarnya, Selasa (15/2/2022)

Lebih lanjut zulkafli menambahkan untuk tahun ini Tanjab barat mengalami penurunan luasan hektare yang mana pada tahun 2021 Tanjab barat mengalomasikan sekitar 4.000 hektar.

“Kalau untuk tahun sebelumnya kita mengalokasikan sebesar 4.000 hektar, jadi tahun ini ada penurunan.” Ungkapnya

Meski tiap tahun di alokasikan untuk replanting, petani masih enggan untuk melakukan replanting, padahal kita tau harga sawit lagi sangat bagus.

“Mereka enggan replanting, harga lagi bagus. Kami pun memahami itu, dan tidak bisa memaksa petani untuk replanting, agar kuota 3.500 hektar itu termanfaatkan dengan maksimal,” tandasnya.

(wis)

READ NEW  Tokoh Muda ini Desak Pembangunan Jalan Kecamatan Pengabuan - Seyerang

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Tinjau Ruang Kelas SD Negeri 13 Dusun Kebun yang Rusak

Daerah

Wabup Hairan : Jangan Coba-Coba Bakar Lahan

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Produksi Terbatas di Tanjab Barat

Bencana

Longsor Hanyutkan Dua Rumah Dan Rusak Satu Musala Di Senyerang

Daerah

MTQ Ke-IX Desa Sungai Kepayang Resmi Ditutup

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Jambi Kunjungi Unit Layanan Paspor di Muaro Jambi

Daerah

Petani Tanjab Barat Mengeluh Harga Komoditi TBS dan Pinang Anjlok

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Lakukan Pengawasan Kepada KPU Terkait Keanggotaan Parpol Ganda