Tanjabbar.Genjambi.ID – Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan pengurus cabang Federasi Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Tanjabbar.
Ketua DPC Hukatan KSBi Tanjab barat Hasian Marbun dalam orasinya menyampaikan hari ini mereka dan dpc Hukatan menolak upah yang sangat murah.
“Saat ini UMK Tanjab barat hanya naik 1500.” Ucapnya
Aksi demo kali ini menuntut 7 tuntutan, yaitu :
1. Mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU cipta kerja.
2. Mendesak Presiden R.I untuk menerbitkan Perppu Penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No.13 Th.2003 secara utuh.
3. Tolak upah murah bagi buruh.
4. Tolak kenaikan harga BBM.
5. Turunkan biaya Remitansi Bagi Buruh Migran Indonesia.
6. Berikan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Platform.
7. Perubahan Iklim dan Transisi yang adil.
8. Jaminan Sosial yang Menyeluruh.
9. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan No. 155 tentang K3.
(wis)