Tanjabbar.Genjambi.ID -78 Box Styrofoam berisikan bibit benih lobster berhasil diamankan oleh Polres Tanjung Jabung Barat, Selasa (19/21). Adapun nilai dari 77 Box tersebut di perkirakan sekitar Rp 40 miliar.
“Total ada 77 Box yang kita amankan dengan nilai jika di uangkan itu sekitar Rp 40 miliar,” sebut Kapolres
Sementara itu, berdasarkan pantauan sejumlah Box yang diamankan oleh pihak Polres Tanjabbar berada di Mapolres.
Selain itu, terlihat sejumlah bibit benih lobster dimasukkan ke dalam plastik yang kemudian diberikan oksigen yang kemudian di susun dalam Box Styrofoam.
Disisi lain, tampak sejumlah petugas dari Balai Karantina sudah berada di Mapolres dan mendata sejumlah bibit benih lobster tersebut.
Adapun terkait dengan pemilik dan hal lainnya, Kapolres Tanjabbar masih mencari dan menelusuri terkait box yang tidak bertuan tersebut.
“Kita masih lakukan pendalaman, dan masih terus mencari data” ujarnya
Polres Tanjabbar berhasil menangkap puluhan box Styrofoam Selasa pagi (19/1) sekira pukul 05.30 wib. Setidaknya ada puluhan box styrofoam berisikan benih lobster ditemukan di Jembatan Parit Dua Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.
(Wis)