Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 19 Januari 2021 - 11:47 WIB

Benih Lobster Senilai 40 Miliar Berhasil Di Gagalkan

Tanjabbar.Genjambi.ID -78 Box Styrofoam berisikan bibit benih lobster berhasil diamankan oleh Polres Tanjung Jabung Barat, Selasa (19/21). Adapun nilai dari 77 Box tersebut di perkirakan sekitar Rp 40 miliar.

“Total ada 77 Box yang kita amankan dengan nilai jika di uangkan itu sekitar Rp 40 miliar,” sebut Kapolres

Sementara itu, berdasarkan pantauan sejumlah Box yang diamankan oleh pihak Polres Tanjabbar berada di Mapolres.

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Tinjau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Selain itu, terlihat sejumlah bibit benih lobster dimasukkan ke dalam plastik yang kemudian diberikan oksigen yang kemudian di susun dalam Box Styrofoam.

READ NEW  Tidak Ada Biaya, Ibu Rosnah Harus Pulang Dari Rumah Sakit

Disisi lain, tampak sejumlah petugas dari Balai Karantina sudah berada di Mapolres dan mendata sejumlah bibit benih lobster tersebut.

Adapun terkait dengan pemilik dan hal lainnya, Kapolres Tanjabbar masih mencari dan menelusuri terkait box yang tidak bertuan tersebut.

“Kita masih lakukan pendalaman, dan masih terus mencari data” ujarnya

Polres Tanjabbar berhasil menangkap puluhan box Styrofoam Selasa pagi (19/1) sekira pukul 05.30 wib. Setidaknya ada puluhan box styrofoam berisikan benih lobster ditemukan di Jembatan Parit Dua Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.

READ NEW  Hadiri Tasyakuran Pondok Pesantren AT Tibyan, Bupati Sampaikan Program Pelayanan Kesehatan

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

MTQ Ke-IX Desa Sungai Kepayang Resmi Ditutup

Daerah

Penjualan Sapi di Tanjab Barat Masih Stabil

Daerah

Muhammad Luqman Resmi Di Lantik Menjadi Karang Taruna Desa Mandala Jaya.

Daerah

Terkait Kasus Pencurian Sawit, Pengacara BA Ajukan Eksepsi

Bencana

Meski Banjir, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Tetap Bertahan Dirumah

Daerah

Reses dengan Masyarakat Sosial Tayas, Hamdani : Saya Akan Usahakan Untuk Menjadi Program

Daerah

Wabup Amir Hadiri Tasyakuran Doa Bersama Atas Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden

Daerah

Minimarket Di Tanjab Barat Mendapat Surat Teguran Pertama Terkait Prokes