Home / Daerah

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:05 WIB

Jadi Narasumber, Kejari Tanjab Barat Sampaikan Pentingnya Transparansi Penggunaan Dana Desa

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kejaksaan Negeri Tanjab Barat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, yang bertempat di Aula Kantor Desa Pantai Gading, Kecamatan Bram Itam, Selasa (20/12/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini 1. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah SH.MH, Kepala Desa Pantai Gading, H. Makhrus serta Perangkat Desa Pantai Gading Kecamatan Bram Itam.

READ NEW  Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Minta Masyarakat Awasi Pengguna Anggaran Covid-19

Kejari Tanjab Barat didalam sambutannya mengatakan Transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting dan Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum.

“Transparansi yang dimaksud adalah dengan terbuka menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat. Bentuknya bisa dalam papan informasi penggunaan yang terpampang di Balai Desa,” ujarnya.

Lebih lanjut Marcello mengajak kepala desa, BPD desa, serta seluruh perangkat desa agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Mari kita berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, agar program pembangunan pemerintah dapat segera dilaksanakan sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat desa,” pungkasnya.

(wis)

READ NEW  Tidak Memenuhi Kriteria, Safrial Tidak Bisa Divaksin

Share :

Baca Juga

Daerah

Safrial Turun Tangan Melihat Penumpang di Pelabuhan Roro Membludak

Daerah

MD Kahmi dan Forhati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Munas Ke-XI KAHMI di Palu

Daerah

Bupati dan Wabup Tanjung Jabung Barat Gelar Open House Hari Pertama Lebaran.

Daerah

SKK Migas – Petro China Adakan Silaturahmi Ramadhan 1442 H Bersama Pemkab Tanjabbar

Daerah

Larangan Mudik Mulai Disosialisasikan, Sanksi Menunggu Bagi Yang Angkut Penumpang Saat Tanggal Mudik

Daerah

Kisruh Pembagian Sumur Migas, Fraksi PDI Perjuangan Menolak Keras

Daerah

MD KAHMI Tanjab Barat Akan Gelar Musda

Daerah

Kejari Tanjabbar Sudah Terima Berkas SPDP Kasus Karhutla