Home / Daerah

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:07 WIB

Pemkab Tanjabbar Mengapresiasi Pembentukan Perdes Tentang Perlindungan Hutan Mangrove.

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat mengapresiasi pembentukan Peraturan Desa Nomor 1 tahun 2022 sebagai upaya melakukan perlindungan penuh terhadap kawasan hutan mangrove di Pangkal Babu, Desa Tungkal I Kabupaten Tanjab Barat.
Hal ini disampaikan lansung oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag melalui Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri SH.I, MH.

“Kawasan hutan mangrove merupakan bagian kawasan yang sangatlah penting bagi keberlangsungan ekosistem pesisir dan laut yang ada di Kabupaten Tanjab barat. Didalamnya terdapat berbagai aktivitas pemanfaatan kawasan oleh masyarakat maupun Pemerintah daerah,” sebut Kabag Hukum.

Dia berharap kedepan segera membentuk lembaga pengelolaan kawasan serta mendorong terbitnya Peraturan Bupati Tanjab Barat terkait pengelolaan kawasan hutan mangrove secara lebih rinci, dengan didukung oleh pemetaan zonasi kawasan hutan mangrove yang spesifik.

“Harapan kita, semoga Perdes yang telah di bentuk ini maka akan sangat penting untuk dilakukan pengelolaan yang bersifat kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk di dalamnya Pemerintah, Legislatif, pihak swasta serta Lembaga Swadaya Masyarakat bidang lingkungan,” harap Agus Sumantri.

(wis)

READ NEW  Dinkes Tanjab Barat Apresiasi Vaksinasi Yang Diselenggarakan Oleh BINDA Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kegiatan Upacara Bendera Ditanjabbar Dibatasi

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Mal Pelayanan Publik Satu Atap Yang Akan Segera Di Fungsikan

Daerah

Sosial Distacing, Jadi Alasan Perindag Tanjabar Hentikan Operasi Pasar Murah

Daerah

Pengamat Jambi Minta Penertiban APK dilakukan Merata, Citra Darminto : Bawaslu Jangan Tebang Pilih.

Daerah

Sebanyak 148 ASN Tanjab Barat Pensiun Tahun 2021

Daerah

Siswa Antusias Mengikuti Sosialisasi Prodi HTN Stai An-Nadwah Kuala Tungkal

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Beri Pencerahan Tentang Menjadi Pemimpin Milenial di Era Digital

Daerah

64 Tim Akan Memperebutkan Piala Hamdani Cup Tahun 2022