Home / Daerah

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:07 WIB

Pemkab Tanjabbar Mengapresiasi Pembentukan Perdes Tentang Perlindungan Hutan Mangrove.

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat mengapresiasi pembentukan Peraturan Desa Nomor 1 tahun 2022 sebagai upaya melakukan perlindungan penuh terhadap kawasan hutan mangrove di Pangkal Babu, Desa Tungkal I Kabupaten Tanjab Barat.
Hal ini disampaikan lansung oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag melalui Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri SH.I, MH.

“Kawasan hutan mangrove merupakan bagian kawasan yang sangatlah penting bagi keberlangsungan ekosistem pesisir dan laut yang ada di Kabupaten Tanjab barat. Didalamnya terdapat berbagai aktivitas pemanfaatan kawasan oleh masyarakat maupun Pemerintah daerah,” sebut Kabag Hukum.

Dia berharap kedepan segera membentuk lembaga pengelolaan kawasan serta mendorong terbitnya Peraturan Bupati Tanjab Barat terkait pengelolaan kawasan hutan mangrove secara lebih rinci, dengan didukung oleh pemetaan zonasi kawasan hutan mangrove yang spesifik.

“Harapan kita, semoga Perdes yang telah di bentuk ini maka akan sangat penting untuk dilakukan pengelolaan yang bersifat kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk di dalamnya Pemerintah, Legislatif, pihak swasta serta Lembaga Swadaya Masyarakat bidang lingkungan,” harap Agus Sumantri.

(wis)

READ NEW  Kasat Reskrim Imbau Orang Tua Waspada Terkait Isu Penculikan Anak di Kuala Tungkal

Share :

Baca Juga

Daerah

Dampak Corona, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Mulai Lakukan Sidang Online

Daerah

Permudah Belajar Manasik Haji Pemkab Tanjab Barat Bangun Replika Ka’bah

Daerah

DPC PDIP Tanjab Barat Serahkan Berkas Calon Legislatif

Daerah

Diduga Uang Palsu Beredar Di Tanjab Barat Jelang Ramadhan

Daerah

KNPI Tanjab Barat Soroti Pemotongan Gaji Guru pada Triwulan Keempat

Daerah

GP Ansor Bramitam Buka Posko Peduli Covid-19

Daerah

Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Premanisme

Daerah

Pengamat Jambi Minta Penertiban APK dilakukan Merata, Citra Darminto : Bawaslu Jangan Tebang Pilih.