Tanjabbar.Genjambi.com -Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkemungkinan akan meningkatkan status kondisi Kabupaten Tanjabbar terkait keadaan Covid 19 menjadi Tangap Darurat. Hal ini menyusul adanya pasien 05 yang dinyatakan positif Covid 19 yang dirawat di RSUD Daud Arif.
Namun, hal ini akan dirapatkan terlebih dahulu dengan berbagai landing sektor. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Taharuddin, Rabu (15/4)
“Untuk peningkatan status, Provinsi Jambi secara otomatis karena ada penambahan positif akan meningkatka status dari siaga ke tanggap darurat,”ujarny
“Untuk Kabupaten tanjabbar ini masih menunggu hasil dari pada landing sektor BPBP akan melakukan rapat denagn dinkes dan RSUD dan IDI. Kemungkinan kita juga akan meningkatkan status,”tambahnya
Soal kondisi pasien, kata Taharuddin sata ini kondisi fisik pasien 05 dalam keadaan sehat. Saat ditanya apakah pihaknya dalam waktu dekat akan merujuk pada RSUD Provinsi Jambi, katanya untuk saat ini pasien 05 tidak mungkin di rujuk.
“Pasien saat ini masih di isolasi di RS Daud Arif sampai kondisi dinyatakan negetif korona,”terangnya
“Yang bersangkutan tidak mungkin akan dirujuk bilamana kondisi fisiknya sehat. Karena kenapa RS Daud Arif merupakan RS rujukan, artinya secara fasilitas dan tenaga medis mencukupi. Jadi tidak mungkin di rujuk ke provinsi,”tambahnya
Namun, diterangkan oleh Taharuddin jika memang pasien memiliki gejala penyakit yamg berat maka akan di rujuk ke RS Provinsi Jambi. Adapun di tambahkan Taharuddin pasien 05 merupakan seorang pengusaha.
“Pasien 05 seorang pengusaha, perempuan. Saat ini kondisinya baik,”pungkasnya
(Wis)