Home / Daerah

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:32 WIB

Masyarakat Kaget Dengan Tarif PDAM Tirta Pengabuan Yang Naik

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tarif pembayaran Perumda Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perbulan Januari tahun 2022 mengalami kenaikan.

Kenaikan yang dipatok PDAM ini membuat pelanggan kaget, lantaran kenaikan tarif pembayaran membengkak dari sebelumnya.

Tidak sedikit pelanggan PDAM Tirta Pengabuan, mengeluhkan atas kebijakan yang menaikkan tarif hingga 100%.

“Biasanya kita membayar perbulannya Rp. 50 ribu, sekarang menjadi Rp 150 ribu.” Keluh salah satu pelanggan yang enggan di sebutkan namanya, kamis (20/1/2022)

Dikatakannya, kenaikan tarif PDAM ini tentu saja sangat memberatkan bagi masyarakat (pelanggan), karena pemakaian air tidak sebanding dengan mahalnya tarif yang harus dibayar perbulannya.

“Kita harus bayar mahal, sedangkan airnya kadang hidup, kadang tidak. Malahan ada yang sampai berbulan-bulan tidak mengalir sama sekali.” Tegasnya.

Ia pun sangat menyayangkan, kenaikan tarif dilakukan secara sepihak oleh pihak PDAM, karena menurutnya dengan kenaikan ini membuat masyarakat terbebani.

“Kita selaku pelanggan mengaku mengeluh atas kenaikan tarif ini PDAM yang tidak memberikan informasi terkait kenaikan harga tarif.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  KPU Tanjab Barat Gelar Media Gathering Terkait Persiapan Pemutakhiran Data

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0415/Batanghari Beri Bantuan Bedah Rumah Ke Janda Veteran

Daerah

Tersangka Korupsi Jalan Padang Lamo Dititipkan di Lapas Tebo

Daerah

Warga Kuala Tungkal Dapatkan Uang Palsu

Daerah

Anwar Sadat Hadiri Pelantikan IPNU Dan IPPNU Tanjab Barat

Daerah

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Lomba Arakan Sahur Online Dan Dai Cilik Yang Diselenggarakan Polres Tanjab Barat

Daerah

Kapal Bronut Tourism Jadi Destinasi Wisata Paling Diminati Saat Libur lebaran

Daerah

Reses Terakhir, Hamdani Tampung Usulan Infrastruktur Dan Pembangunan Tribun Sepakbola

Daerah

Tiga Desa Binaan PT Wira Karyasakti Jambi, Terima Piagam Penghargaan Proklim Utama Dari LHK