Home / Daerah

Selasa, 20 April 2021 - 19:39 WIB

Kemenag Tanjab Barat Belum Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sampai saat ini belum menentukan berapa besaran Zakat fitrah untuk Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh kepala Kamenag Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi,M.pd.i, ia menyebutkan bahwa jika pihaknya memang belum menentukan besaran Zakat fitrah untuk Kabupaten Tanjabbar pada tahun 2021.

” Kita baru saja mengadakan rapat, tentang persiapan untuk survei masalah harga beras.” Kata Hasbi, Selasa (20/4/2021).

Setelah hasil survei nanti baru lah pihaknya menentukan berapa besaran Zakat fitrah yang harus dibayarkan.

” Dari hasil survei, baru lah disepakati antara MUI Kementerian Agama dan kepala daerah (bupati).” Ujarnya.

Menurutnya, harga beras yang akan disurvei itu ada 3 tingkatan, mulai dari tertinggi, sedang hingga terbawah.

“Insyaallah 3 atau 4 hari mendatang, ketentuan berapa zakat fitrah sudah bisa kita keluarkan.” Pungkasnya.

(Wis)

READ NEW  KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Begal Payudara

Share :

Baca Juga

Daerah

Dini Hari Tadi Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kelurahan Betara Kiri

Daerah

Korupsi Air Bersih di Tanjab Barat, Jaksa Penuntut Umum : Kerugian itu Hanya Sekitar 2,4 miliar

Daerah

Metode Penyusunan Dapil Pemilu 2024

Daerah

Berbeda Dari Safrial, Ini Alasan Sekda Tanjabbar Tidak Ikut di Vaksin

Daerah

Temuan Mangkok di Tanjabbar Ditetapkan Sebagai Objek Diduga Cagar Budaya

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Pembentukan Peraturan Daerah Dengan Metode Omnibus Law

Daerah

Operasi Pasar, Bulog Tanjabbar Distribusikan 8 Ton Gula Kemasyarakatan

Daerah

Polres Tanjabbar Gelar Ngopi Manis Bersama Wartawan