Home / Daerah

Selasa, 20 April 2021 - 19:39 WIB

Kemenag Tanjab Barat Belum Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sampai saat ini belum menentukan berapa besaran Zakat fitrah untuk Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh kepala Kamenag Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi,M.pd.i, ia menyebutkan bahwa jika pihaknya memang belum menentukan besaran Zakat fitrah untuk Kabupaten Tanjabbar pada tahun 2021.

” Kita baru saja mengadakan rapat, tentang persiapan untuk survei masalah harga beras.” Kata Hasbi, Selasa (20/4/2021).

Setelah hasil survei nanti baru lah pihaknya menentukan berapa besaran Zakat fitrah yang harus dibayarkan.

” Dari hasil survei, baru lah disepakati antara MUI Kementerian Agama dan kepala daerah (bupati).” Ujarnya.

Menurutnya, harga beras yang akan disurvei itu ada 3 tingkatan, mulai dari tertinggi, sedang hingga terbawah.

“Insyaallah 3 atau 4 hari mendatang, ketentuan berapa zakat fitrah sudah bisa kita keluarkan.” Pungkasnya.

(Wis)

READ NEW  Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Rawa Medang

Share :

Baca Juga

Daerah

DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Berangkatkan 13 Ketua PAC ke Jakarta

Daerah

Kejati Jambi Resmikan Rumah Perdamaian Adhyaksa

Daerah

Kemenag Tanjabbar Tunggu Intruksi Pusat Terkait Pelaksanaan Ibadah Ramadhan

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Terima Audiensi Persatuan Wartawan Indonesia

Daerah

Berikan Edukasi Soal Hukum, Kejari Tanjab Barat Buat Program Jaksa Masuk Kampung

Daerah

PT LPPPI Raih Zero Accident Award

Daerah

Penjualan Sapi di Tanjab Barat Masih Stabil

Daerah

DPRD Tanjabbar Anggap Bina Marga Tidak Profesional Kerjakan Jalan Lumahan-Margorukun