Home / Daerah

Selasa, 20 April 2021 - 11:57 WIB

Larangan Mudik Mulai Disosialisasikan, Sanksi Menunggu Bagi Yang Angkut Penumpang Saat Tanggal Mudik

Tanjabbar.Genjambi.ID – Armada yang ketahuan melakukan kegiatan menaikkan penumpang di Pelabuhan pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai larangan untuk pelaksanaan mudik akan di stop paksa. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (20/4/2021)

Di sampaikan oleh Kapolres bahwa nantinya dari tanggal 6 hingga 17 Mei akan ada penjagaan di pelabuhan yang ada di Tanjabbar. Terhadap hal ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menjaga perairan dan pelabuhan dari aktivitas mudik.

“Nanti bersama dengan KSOP, Dishub akan berjaga dan memberikan larangan serta sanksi yang sudah ada. Namun dari apa yang telah kita lakukan hari ini agen serta nahkoda sudah memahami aturan yang ada,” katanya

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa nanti pihaknya akan membuat posko pemeriksaan untuk pengecekan penumpang lainnya. Nanti juga untuk petugas pengecekan penumpang harus sudah menjalani vaksin.

“Ini juga sebagai upaya peningkatan pemeriksaan penyekatan antar provinsi yang memungkinkan masuk dan keluarnya orang atau barang melalui jalur air. Untuk itu kita akan adakan pos pemeriksaan dan pengecekan penumpang,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Gelar Rakercab, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Bahas Strategi Pemenangan Pemilu

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas PMD Tanjabbar Gelar Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK)

Daerah

Sosok Guru Pesantren As’ad Jambi Rintis Usaha Jual Benih Ikan Gurame Soang

Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Irigasi Tanjab Barat, Kastel : Dalam Waktu Dekat Disidangkan

Daerah

Selain Ucapkan Selamat, DPC Dan Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar Siap Kawal Kebijakan Bupati Terpilih

Daerah

Pedagang Pasar di Tanjab Barat Mulai Divaksin Covid-19

Daerah

Belasan Anak Sekolah Di Desa Rantau Benar Terluka Usai Jembatan Gantung Terputus

Daerah

Niko Septian Pimpin DPC Asosiasi Kontraktor Nasional Tanjabbar

Daerah

Bantu Penanganan Pasien Covid-19, PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk Rumah Sakit di Provinsi Jambi.