Home / Daerah

Selasa, 20 April 2021 - 11:57 WIB

Larangan Mudik Mulai Disosialisasikan, Sanksi Menunggu Bagi Yang Angkut Penumpang Saat Tanggal Mudik

Tanjabbar.Genjambi.ID – Armada yang ketahuan melakukan kegiatan menaikkan penumpang di Pelabuhan pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai larangan untuk pelaksanaan mudik akan di stop paksa. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (20/4/2021)

Di sampaikan oleh Kapolres bahwa nantinya dari tanggal 6 hingga 17 Mei akan ada penjagaan di pelabuhan yang ada di Tanjabbar. Terhadap hal ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menjaga perairan dan pelabuhan dari aktivitas mudik.

“Nanti bersama dengan KSOP, Dishub akan berjaga dan memberikan larangan serta sanksi yang sudah ada. Namun dari apa yang telah kita lakukan hari ini agen serta nahkoda sudah memahami aturan yang ada,” katanya

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa nanti pihaknya akan membuat posko pemeriksaan untuk pengecekan penumpang lainnya. Nanti juga untuk petugas pengecekan penumpang harus sudah menjalani vaksin.

“Ini juga sebagai upaya peningkatan pemeriksaan penyekatan antar provinsi yang memungkinkan masuk dan keluarnya orang atau barang melalui jalur air. Untuk itu kita akan adakan pos pemeriksaan dan pengecekan penumpang,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Komisi III DPRD Tanjab Barat Tinjau Progres Pembangunan Sport Center

Share :

Baca Juga

Daerah

Gunakan Dana Swakelola Pembangunan Jalan Desa Lumahan – Margo Rukun Terkesan Mubazir

Daerah

Ahmad Jahfar: Ini Merupakan Upaya Pemerintah Agar Mempercepat Herd Immunity

Daerah

Meriahkan HUT Tanjab Barat dan HUT RI, Lagu “Kuala Tungkal” Resmi di Launching

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjabbar Lakukan Rapid Tes Masal Seluruh Pegawai

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Sebut Keterangan Korban Dugaan Pencabulan Anak Berubah-ubah

Daerah

Polres Tanjabbar Temukan Box Styrofoam Berisikan Benih Lobster Di Atas Jembatan

Daerah

Polres Tanjabbar Tanam 2001 Pohon Di Sungai Pengabuan

Daerah

Kasus Begal Payudara Tak Kunjung Terungkap, KNPI Tanjabbar Pertanyakan Kinerja Polisi