Home / Daerah

Selasa, 20 April 2021 - 11:57 WIB

Larangan Mudik Mulai Disosialisasikan, Sanksi Menunggu Bagi Yang Angkut Penumpang Saat Tanggal Mudik

Tanjabbar.Genjambi.ID – Armada yang ketahuan melakukan kegiatan menaikkan penumpang di Pelabuhan pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai larangan untuk pelaksanaan mudik akan di stop paksa. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (20/4/2021)

Di sampaikan oleh Kapolres bahwa nantinya dari tanggal 6 hingga 17 Mei akan ada penjagaan di pelabuhan yang ada di Tanjabbar. Terhadap hal ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menjaga perairan dan pelabuhan dari aktivitas mudik.

“Nanti bersama dengan KSOP, Dishub akan berjaga dan memberikan larangan serta sanksi yang sudah ada. Namun dari apa yang telah kita lakukan hari ini agen serta nahkoda sudah memahami aturan yang ada,” katanya

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa nanti pihaknya akan membuat posko pemeriksaan untuk pengecekan penumpang lainnya. Nanti juga untuk petugas pengecekan penumpang harus sudah menjalani vaksin.

“Ini juga sebagai upaya peningkatan pemeriksaan penyekatan antar provinsi yang memungkinkan masuk dan keluarnya orang atau barang melalui jalur air. Untuk itu kita akan adakan pos pemeriksaan dan pengecekan penumpang,”pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Dua Desa di Kecamatan Betara

Share :

Baca Juga

Daerah

SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Daerah

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 14 MiliarĀ 

Daerah

Camat Renahmendaluh : Satu Anak Dilarikan Kerumah Sakit Jambi

Daerah

Pandemi Dan Kekerasan Seksual Pada Anak

Daerah

Tanjab Barat Tahun Ini Akan Berangkatkan 350 Calon Jemaah Haji, 59 Diantaranya Lansia

Daerah

DPC PDIP Tanjabbar Dan Fraksi PDIP Ucapkan Selamat Untuk H Abdullah

Daerah

Angka Kasus Covid 19 Tanjabbar Meningkat, Tenaga Kesehatan Termasuk

Daerah

Kronologi Dugaan Penculikan Siswi SD di Tanjab Barat