Tanjabbar.Genjambi.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) tingkat kabupaten. Kegiatan digelar di Gedung Aula Kantor Kejari Tanjabbar, Kamis (13/10/2022)
Dipimpin lagsung oleh Kajari Tanjabbar Marcelo Bellah turut dihadiri oleh Kastel Muhamad Lutfi, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab Barat Lettu Azhar, Kasat Intelkam Polres Tajabbr Iptu Wildan Indra Pramono, Kepala Kantor Kemenag Tanjabbar Hasmudin, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbat M.Zainul, Plt Kesbangspol Firdaus, Ketua MUI Tanjabbar diwakili Hainul Fauzi, Ketua FKUB Tanjabbar H.M.Arsyad.
Marcelo Bellah Kajari Tanjabbar dalam sambutannya mengatakan rakor dan sosialisais yang diadakan berdasarkan amanat UU yang ada.
“UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan bahwa Kejaksaan dalam ketertiban dan ketentraman umum turut menyelenggarakan kegiatan Pengawasan Aliran kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang dapat membahayakan dan menganggu ketertiban Masyarakat dan Negara,” jelasnya.
“Kegiatan ini juga yang mampu mempererat antar elemen umat beragama,” tambahnya.
Pada akhir rakor juga dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab. Mencari solusi atas persoalan persoalan yang ada di Tanjab Barat secara nersama sama.
“Diskusi dan tanya jawab berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing anggota pakem beserta permasalahan yang dihadapi,” tutupnya
(wis)