Home / Daerah

Senin, 27 Desember 2021 - 11:36 WIB

Budi Azwar Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencurian Buah Sawit

Tanjabbar.Genjambi.ID – Terdakwa kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) Budi Azwar yang juga merupakan ketua koperasi KSUP Plang Jaya meminta banding terhadap vonis yang di terimanya.

READ NEW  Sidak Minimarket, Disperindag Tanjab Barat Temukan Stok Minyak Goreng Satu Harga Habis

Pasalnya vonis yang di tetapkan hakim kepada Budi Azwar keliru, kuasa hukum Budi Azwar Von Zepplin Simbolon, S.H mengatakan bahwa klien nya tidak bersalah terkait kasus pencurian yang melibatkan klien nya.

“Tentu saja karena pak budi tidak terlibat dalam pencurian tersebut, pertimbangan majelis hakim hanya karena dia ketua dianggap mengetahui dan menghendaki perbuatan tersebut adalah keliru.” Tuturnya, Senin (27/12/2021)

Terkait banding, kuasa hukum mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan banding terhadap kasus pencurian yang melibatkan Budi Azwar, dirinya meminta banding bebas untuk klien nya. “Kita minta bebas.” Tandasnya.

READ NEW  Kakanwil Kemenkumham Jambi Kunjungi Unit Layanan Paspor di Muaro Jambi

Diberitakan sebelumnya hakim pengadilan negeri Kuala Tungkal memvonis Budi Azwar selama 1 tahun 6 bulan di kurangi masa tahanan.

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023.

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kerja Sama Dengan Provinsi Riau. Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah : Semoga Kerjasama Ini Dapat Berjalan Disemua Lini

Daerah

Pengurus PABPDSI Tanjab Barat Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

Daerah

Integritas Harga Mati Bagi Penyelenggara Pemilu

Daerah

4 Anggota Keluarga PDP di Tanjabbar Turut di Rapid Tes, Taharudin: Hasilnya Negatif

Daerah

PT WKS Gelar Sosialisasi Karhutla dan Pendidikan Konservasi

Daerah

Selama Satu Tahun, Ayah Tiri Di Tanjabbar Sudah Setubuhi Anak

Daerah

Partai Gelora Lakukan Konsolidasi Partai Hingga PAC di Tanjab Barat

Daerah

Blanko E-KTP Di Tanjab Barat Habis, Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Tanjabbarat