Home / Daerah

Senin, 27 Desember 2021 - 11:36 WIB

Budi Azwar Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencurian Buah Sawit

Tanjabbar.Genjambi.ID – Terdakwa kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) Budi Azwar yang juga merupakan ketua koperasi KSUP Plang Jaya meminta banding terhadap vonis yang di terimanya.

READ NEW  Tim Petir Polres Tanjabbar Berhasil Amankan Benur Senilai 20 M

Pasalnya vonis yang di tetapkan hakim kepada Budi Azwar keliru, kuasa hukum Budi Azwar Von Zepplin Simbolon, S.H mengatakan bahwa klien nya tidak bersalah terkait kasus pencurian yang melibatkan klien nya.

“Tentu saja karena pak budi tidak terlibat dalam pencurian tersebut, pertimbangan majelis hakim hanya karena dia ketua dianggap mengetahui dan menghendaki perbuatan tersebut adalah keliru.” Tuturnya, Senin (27/12/2021)

Terkait banding, kuasa hukum mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan banding terhadap kasus pencurian yang melibatkan Budi Azwar, dirinya meminta banding bebas untuk klien nya. “Kita minta bebas.” Tandasnya.

READ NEW  Safrial Turun Tangan Melihat Penumpang di Pelabuhan Roro Membludak

Diberitakan sebelumnya hakim pengadilan negeri Kuala Tungkal memvonis Budi Azwar selama 1 tahun 6 bulan di kurangi masa tahanan.

READ NEW  Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Siap Jalankan 7 Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjabbar Amankan Warga Riau Bersama Ribuan Ekor Burung

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 4 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Internet Sehat dan Aman untuk Anak

Daerah

Polres Tanjab Barat Akan Melakukan Penelusuran Terkait Dugaan Jaringan JAD Di Tanjab Barat

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Dapat WTP Dari BPK RI

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Untuk Anak Umur 6-11 Tahun

Daerah

Pemkab Kembali Tertibkan Pedagang Yang Masih Berjualan Di Parit 1 Kuala Tungkal

Daerah

HUT Tanjab Barat Ke-56, Ini Harapan Ketua DPRD Tanjab Barat

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan DPRD