Home / Daerah

Senin, 1 Agustus 2022 - 20:26 WIB

Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola, Tubagus : Mari junjung Tinggi Sportivitas

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Anggota DPRD kabupaten TanjungJabung barat Satria Tubagus ryan Hermawan Menghadiri undangan pembukaan open turnamen bola mini KM 1 Cup yang bertempat di lapangan bola Desa Teluk Pengkah kecamatan tebing tinggi kabupaten Tanjung Jabung barat, Senin (1/8/2022)

Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa teluk pengkah, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat yang hadir menyaksikan langsung pembukaan open turnamen sepakbola mini.

READ NEW  Jelang Natal, Sebanyak 16 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Diajukan Dapat Remisi

Satria Tubagus ryan Hermawan yang merupakan anggota DPRD dapil IV (Batang asam, tebing tinggi dan Tungkal ulu berpesan agar dapat menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan.

“Di adakannya pertandingan sepak bola ini merupakan ajang memupuk persaudaraan dan persatuan diantara kita semua agar terciptanya Pemuda dan generasi muda yang sportif dan menjunjung tinggi nilai persatuan.” Ucapnya

Lebih lanjut politisi PDI perjuangan ini mengatakan Turnamen ini merupakan wadah silahturahmi, Menyalurkan bakat dan minat Insan Olahraga sepak bola.

“Semoga kegiatan ini bisa membawa dampak yang positif dan manfaat terutama bagi Atlet dan Para Pemuda. Harapan kita kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dari awal pembukaan sampai selesai.” Tandasnya

(wis/adv)

READ NEW  Pemkab Tanjab Barat Gelontorkan Dana Miliyaran Rupiah Untuk Mobil Dinas Baru

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjabbar Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019.

Daerah

32 Orang Pernah Kontak Langsung Dengan Pasien Covid-19 Tanjabbar

Daerah

Hadiri Acara Milad HMI, Anwar Sadat : Senior-Senior HMI Banyak Membantu Saya

Daerah

BAZNAS Tanjab Barat Gelar Khitanan Masal

Daerah

Viral!! Lagu ‘Lelah’ dari Musisi Tanjabbarat

Daerah

Tertipu Ada Pembagian Sembako, Berikut Penjelasan Pengurus Gerindra Tanjabbar

Daerah

Breakingnews!! Mobil Iringan Bupati Tanjab Barat Kecelakaan

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice