Home / Daerah

Selasa, 21 Mei 2019 - 17:12 WIB

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar 7 Ranperda

Tanjabbar.GenJambi.Com – Menindak lanjuti atas penyampaian nota pengantar raperda inisiatif pemkab Tanjab Barat pada rapat paripurna pertama 14 Mei lalu, DPRD gelar Rapat Paripurna kedua dengan agenda penyampaian pemandangan umum atas tujuh raperda inisiatif Pemkab Tanjab Barat. Selasa (21/05/2019).

Rapat Paripurna Dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Faizal Riza, didampingi Wakilnya Mulyani dan Ahmad Jafar, serta dihadiri juga Wakil Bupati Amir Sakib.

READ NEW  Rendra Usman Berikan Bantuan Coolbox Untuk Nelayan di Tanjab Barat

Fraksi Golkar yang di sampai kan oleh dedi hadi menyampaikan beberapa pandangan umum di antarannya.

1. Ranpenda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah tanjung jabung barat sakti holding company menjadi perseroan terbatas tanjung jabung barat sakti.

2. Ranpenda Tentang Perusahaan umum daerah air minum tirta pengabuan kabupaten tanjung jabung barat.

READ NEW  Gelar Rapat Perdana Bersama PAC, Dudi : Memperkuat Kesiapan Struktural Partai

3. Ranpenda tentang penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan.

4. Ranpenda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada PT Bank Pembangunan daerah jambi.

5. Ranpenda tentang penambahan penyertaan modal pemerintahan kabupaten tanjung jabung barat kepada PD. BPR Tanggo Rajo Kuala tungkal.

6. Ranpenda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

READ NEW  Sepanjang 2021 Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen

7. Ranpenda tentang perubahan keempat atas perda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Selanjutnya Bupati berharap kemitraan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terwujud dalam mekanisme kerja yang saling mendukung.

Turut menghadiri rapat paripurna, 24 Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Tinggi Dan Langka LPG 3 kg, YLKI Tanjabbarat Berikan Somasi

Daerah

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Daerah

Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, PT Lontar Papyrus Raih TOP CSR Awards 2026

Daerah

Gaji Guru Honorer Di Tanjab Barat Belum Dibayar Sejak Januari, Ini Kata Disdik

Daerah

HMI Tanjabbar Kembali Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 3 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Pendidikan Agama Untuk Anak di Era Digital

Daerah

Peringati HUT ke-50, Basarnas Jambi Tanam 160 Bibit Mangrove

Daerah

Partai Gelora Lakukan Konsolidasi Partai Hingga PAC di Tanjab Barat