Home / Daerah

Selasa, 21 Mei 2019 - 17:12 WIB

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar 7 Ranperda

Tanjabbar.GenJambi.Com – Menindak lanjuti atas penyampaian nota pengantar raperda inisiatif pemkab Tanjab Barat pada rapat paripurna pertama 14 Mei lalu, DPRD gelar Rapat Paripurna kedua dengan agenda penyampaian pemandangan umum atas tujuh raperda inisiatif Pemkab Tanjab Barat. Selasa (21/05/2019).

Rapat Paripurna Dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Faizal Riza, didampingi Wakilnya Mulyani dan Ahmad Jafar, serta dihadiri juga Wakil Bupati Amir Sakib.

READ NEW  Edi Purwanto Bakar Semangat Kader PDIP Jambi Optimis Raih Kemenangan Ganjar-Mahfud Presiden 2024

Fraksi Golkar yang di sampai kan oleh dedi hadi menyampaikan beberapa pandangan umum di antarannya.

1. Ranpenda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah tanjung jabung barat sakti holding company menjadi perseroan terbatas tanjung jabung barat sakti.

2. Ranpenda Tentang Perusahaan umum daerah air minum tirta pengabuan kabupaten tanjung jabung barat.

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Teluk Kulbi

3. Ranpenda tentang penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan.

4. Ranpenda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada PT Bank Pembangunan daerah jambi.

5. Ranpenda tentang penambahan penyertaan modal pemerintahan kabupaten tanjung jabung barat kepada PD. BPR Tanggo Rajo Kuala tungkal.

6. Ranpenda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

READ NEW  Polisi Terus Buru Pelaku Pembuangan Bayi Di Kuala Tungkal

7. Ranpenda tentang perubahan keempat atas perda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Selanjutnya Bupati berharap kemitraan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terwujud dalam mekanisme kerja yang saling mendukung.

Turut menghadiri rapat paripurna, 24 Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sempat Dinyatakan Hilang, Nur Asiah Ditemukan Dengan Kondisi Lemah

Daerah

Rotasi Jabatan, Kasi Datun Kejari Tanjabbar Kini Dijabat Acep Vicky Rosnidar

Daerah

DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Berangkatkan 13 Ketua PAC ke Jakarta

Daerah

Arakan Sahur Ramadhan Tanjab Barat Akan di Laksanakan Secara Langsung

Daerah

Perempuan Asal Malaysia di Deportasi Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Terkait Izin Tinggal

Daerah

Tanjabbar Sumbang 3 Atlet Ikuti PON 2021 Di Papua

Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Sebut BUMD Minim Gagasan

Daerah

Polres Tanjabbar Gelar Apel Bersama Tolak Paham Radikal Dan Terorisme