Home / Daerah / Ekonomi

Selasa, 5 Juli 2022 - 10:23 WIB

Penyaluran Pupuk Subsidi di Tanjab barat Dilakukan Dua Kali

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) di lakukan dua kali dalam setahun salah satu syarat menjadi penerima harus sebagai kelompok tani yang sudah terdaftar.

Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultural Kabupaten Tanjab Barat, Zainudin mentakan terkait penerima pupuk subsidi tidak semua petani bisa menerima pupuk tersebut. Bahkan, kelompok tani juga tidak bisa begitu saja menerima. Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

“Ada sepsifikasi khusus kelompok tani yang menerima yang jelas mereka yang mengajukan di e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Tani yang di input jadi yang tidak input ya tidak terima,” katanya, Selasa (5/7/2022)

READ NEW  Polres Tanjabbar Akan Dapat Penghargaan Dari TRC PPA Dan Komnas PA

Penyalurannya kata Zainudin melalui mekanisme yang begitu panjang. Mulai dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Perdangangan (Peirndag) Tanjab Barat selalu penyalur hingga ke petani. Semua itu dilakukan untuk pencapaian tepat sasaran.

“Mulai dari penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Tani diteruksan ke pengecer kemudian diteruksan ke petani,” ujarnya.

Zainudin menegaskan saat ini tidak adalagi penyaluran pupuk subsidi ke perorangan. Semuanya, melalui kelompok tani. Itupun yang sudah terdaftar dan resmi.

READ NEW  Blanko E-KTP Di Tanjab Barat Habis, Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Tanjabbarat

“Apalagi yang perseorangan itu tidak bisa, sekarang ini tidak ada lagi yang perorangan harus bentuk perkelompok,” ungkapnya.

Saat ditanya berapa banyak jumlah kelompok tani yang menerima ? Zainudin mengaku dirinya tidak ingat. Lebih baik langsung beryanya ke Dinas Koperasi, Umkm, dan Perindag. Mereka, kata dia lebih tau sebab mereka selaku yang menyalurkan.

“Klarifikasi ke dinas Perindag, kalau tidak keperindak langsung ke kecamatan. Sebenarnya kami hanya sebagai pemakai penyalur dan distribusi ada di perindag,” ucapnya.

Dia menegaksan penyaluran pupuk dilakukan selama dua kali dalam setahun. Pertama kata dia, pada awal tahun dan pertengahan tahun.

“Sejauh ini RDKK dua kali awal dan pertengahan dua musim di awal awal tahun sama pertengahan.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Silaturahmi Dengan Tokoh NU Tanjab Barat, Ketua DPRD Berharap Sinergi Ulama

Share :

Baca Juga

Daerah

Aksi Pencurian di Muara Papalik Terekam CCTV

Daerah

Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

Daerah

Dari Januari – Mei 2022, Satpol PP Tanjab Barat Sudah Amankan 3 ODGJ

Daerah

Alumni MAN Kuala Tungkal Angkatan 2003 Gelar Reuni Dan Buka Puasa Bersama

Daerah

Sinegritas TNI – Polri Antisipasi Karhutla Buat Embung Untuk Masyarakat Tanjabbar

Daerah

Bawaslu Tanjabbar Menggelar Sosialisasi Pemilu Partisipasif Kilas Balik Pelanggaran Tahun 2019

Daerah

Safrial Resmikan Pembangunan fisik Kedua Selama Kepemimpinannya

Daerah

HNSI Tanjab Barat Apresiasi Pelatihan Yang Diselenggarakan Oleh Direktorat Jendral Bea Dan Cukai