Home / Daerah

Minggu, 17 April 2022 - 23:09 WIB

KNPI Tanjab Barat Nilai PLN Tidak Penuhi Hak Konsumen Terkait Lampu Mati

Tanjabbar.Genjambi.ID – Komite Nasional  Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menilai PT PLN Rayon Kuala Tungkal dinilai tidak mematuhi hak konsumen yang ada di Tanjab Barat.

Wakil ketua KNPI Tanjab Barat, Ferdiono mengatakan PLN mematikan arus tanpa memberitahuan merupakan pekangaran atas hak hak konsumen sebagauimana telah di atur dalam peraturan.

“Menilai PLN telah menyepelekan Hak Konsumen dengan melakukan tindakan pemadaman diluar prosedur yang ada,” katanya, Minggu (17/4/2022)

Menurutnya, apalagi pemadaman akhir-akhir ini sering terjadi dan tanpa pemeberitahuan yang jelas secara tertulis. “Ini jelas abaikan hak konsumen,” sebutnya.

READ NEW  Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2019

Pemadaman ini sangat menggangu aktivitas masyarakat dan menggangu para pelaku usaha, kita minta PLN bekerja semaksimal mungkin untuk keperluan dan kebutuhan hak konsumen.

“Jangan terkesan menyepelekan hak konsumen dengan adanya kejadian pemadaman ini.” Tandasnya

Untuk diketahui dalam beberapa hari ini pemadaman listrik yang di lakukan PLN tanpa pemberitahuan. Pemadaman terjadi bukan hanya satu atau dua jam. Melainkan, hingga belasan jam terjadi.
(wis)

READ NEW  Breakingnews!! Lakalantas Mobil Vs Motor di Tanjab Barat Satu Orang Tewas

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Pembangunan Jalan Di Desa Teluk Pengkah, Hamdani : Kita Minta Inspektorat Periksa

Daerah

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Daerah

2 Orang Dinyatakan ODP, Berikut Penjelasan Jubir Covid-19 Tanjabbar

Daerah

Sikap Tim Gugus Covid 19 Tanjabbar Membuat Anggota DPRD Tanjabbar Berang

Daerah

Safrial Resmikan Sejumlah Pembangunan Selama Menjabat Tahun 2016-2021

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Sayangkan Pembatalan Proyek Perluasan Rumah Dinas Wabup

Daerah

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Daerah

Pengurus Persatuan Pasundan Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Resmi Dikukuhkan