Home / Daerah

Kamis, 17 Maret 2022 - 09:14 WIB

Mahasiswi Asal Tanjab Barat Dapat Hak Cipta Batik Dari Kemenkumham

Foto novi eviliana saat memegang surat hak cipta dari kemenkumhan dan batik kopi liberika

Foto novi eviliana saat memegang surat hak cipta dari kemenkumhan dan batik kopi liberika

Tanjabbar.Genjambi.ID – Mahasiswi asal parit Atong desa bunga tanjung kecamatan betara kabupaten Tanjung Jabungbarat Novia Eviliana mendapatkan surat pencatatan ciptaan dari kementrian hukum dan ham terkait hak cipta 3 karya seni batik.

Novia Eviliana saat di konfirmasi membenarkan bahwa dirinya mendapatkan hak cipta karya berupa seni batik kopi liberika Tungkal, Batik pinang royo dan Batik panen kopi liberika.

“Alhamdullilah iya, kemarin dinumumkan terkait 3 hak cipta ini, dan sayapun merasa senang terkait hak cipta ini” Katanya Kamis (17/3/2022)

Ketika ditanya bagaimana proses bisa mendapatkan hak cipta ini, Novia mengatakan bahwa dirinya di bantu dengan prodi kampus tempat dirinya berkuliah.

“Mendapatkan hak cipta ini tidak terlepas dibantu sama Prodi saya, yaitu Prodi pendidikan bahasa Arab universitas Jambi.” Ujarnya

Lebih lanjut kedepan apa yang akan dilakukan Novia terkait telah mendapatkan hak cipta batik kopi liberika, dia mengatakan bahwa akan meningkatkan hasil produksinya agar biar makin terkenal.

“InsyaAllah setelah dapat hak cipta dan waktu kuliah sudah longgar akan mulai produksi di betara, soalnya sekarang masih bolak balik Jambi, jadi belum bisa produksi” tandasnya

(wis)

READ NEW  Musisi Kuala Tungkal Siapkan Launching Single Kedua

Share :

Baca Juga

Daerah

Silahturahmi Bersama Bupati, HMI Tanjabbar Siap Kritisi Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

Daerah

Jelang Pilkada Tanjab Barat 2020, Nama Kandidat Terus Bermunculan.

Daerah

Harga Cabai dan Ayam Potong Turun Sedangkan Bawang Alami Kenaikan Harga

Daerah

Puluhan Mahasiswa di Tanjabbar Mengikuti Pelatihan Jurnalistik

Daerah

Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan Untuk Panwascam

Daerah

BPBD Tanjab Barat Raih Juara 1

Daerah

Pelaksanaan Muscab IKAMI Sulsel Tanjab Barat Di Pertanyakan

Daerah

Tidak Memenuhi Kriteria, Safrial Tidak Bisa Divaksin