Home / Daerah

Rabu, 29 April 2020 - 05:36 WIB

ASN Tanjabbar Dilarang Mudik

Tanjabbar.Genjambi.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi melaranh seluruh ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan mudik. Hal ini ditegaskan dengan telah keluarnya surat edaran Bupati Tanjabbar.

Ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Kabupaten Tanjabbar, Ridwan. Ia menyebutkan bahwa Bupati telah mengeluarkan surat edaran untuk larangan ASN melakukan kegiatan ke luar Provinsi Jambi.

“Bupati Tanjabbar juga telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan larangan bagi ASN untuk melakukan perjalanan keluar daerah, termasuk juga mudik,” katanya

Larangan mudik ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid 19. Lebih lanjut disampaikan oleh Ridwan bahwa larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN namun juga termasuk keluarga dari ASN. Nantinya soal sanksi akan ada sanksi disiplin sebagaimana telah diatur dalam aturan Kemenpan.

“ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,”sebutnya

Selain itu, dalam surat edaran Bupati Tanjabbar, kata Ridwan, ASN juga di minta untuk membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan disekitar tempat tinggal. ASN juga diminta untuk menyampaikan informasi terkait upaya pencegahan Covid 19.

READ NEW  Hamdani : Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Semangat Bergotong Royong Mendukung Pemulihan Ekonomi

(Wis)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses Terakhir, Hamdani Tampung Usulan Infrastruktur Dan Pembangunan Tribun Sepakbola

Daerah

Sejumlah Sekolah Tunggu Surat Edaran Pemkab Terkait Belajar Tatap Muka

Daerah

Basarnas Jambi Gelar Pelatihan Potensi SAR

Daerah

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kegiatan TMMD ke-113 Tahun

Daerah

KPU Tanjab Barat Gelar Media Gathering Terkait Persiapan Pemutakhiran Data

Daerah

Rayakan HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan Bansos

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

Daerah

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Salurkan Oksigen Medis Untuk Penanganan Covid19 Di Jambi