Home / Daerah

Rabu, 28 April 2021 - 10:33 WIB

Sejumlah Masyarakat Mulai Lakukan Mudik Lebih Awal

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pengetatan peniadaan mudik 1442 hijriah yang belaku dari 22 April hingga 5 Mei di manfaatkan oleh sejumlah masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal. Hal ini lah yang di ungkapkan oleh Fitrian satu diantara penumpang dari Kapal KMP Satria Pratama, Selasa (27/4) yang tiba di Pelabuhan RoRo.

Ia menyebutkan bahwa tujuan dirinya melakukan perjalan dari Batam ingin pulang kampung dan bertemu dengan keluarga yang ada di Pulau Kijang. Ia mengatakan bahwa perjalanan pulang ini juga di lakukan untuk memanfaatkan masa pengetatan peniadaan mudik.

“Iya kita ini mau pulang ke Pulau Kijang, mau kumpul sama keluarga pas lebaran. Ini lebih awal kita balik, karena kalo tidak di awal nanti kan tanggal 6 Mei sudah di larang untuk mudik,”ungkapnya

Ha senada juga disampaikan oleh Melasari, penumpang dari Kapal KMP Satria Pratama dengan tujuan ke Pangkal Duri. Melasari menyebutkan bahwa tujuan pulang ini di lakukan karena ada anggota keluarga yang sakit.

READ NEW  Hari Apoteker Sedunia, IAI Tanjabbarat Berikan Edukasi Soal Obat-Obatan

Sementara itu, Ia sebetulnya merasa keberatan terkait dengan aturan larangan mudik. Karena menurutnya dengan aturan yang di keluarkan akan menyulitkan untuk bertemu dengan keluarga. Ia sendiri mengaku akan di Pangkalan Duri sampai dengan selesai lebaran.

“Iya ini kita harus rapid antigen dengan biaya Rp250 ribu. Ya keberatan sebetulnya dengan aturan yang ada, tapi mau gimana lagi. Ini balik karena ada keluarga yang sakit, sekalian juga kumpul keluarga pas lebaran. Balik nanti habis lebaran lah,”katanya

Berdasarkan pantauan dilapangan sejumlah penumpang yang datang kebanyakan adalah perkeluarga. Adapun barang bawaan yang di bawa juga cukup banyak. Rerata mereka datang dari Batam dengan tujuan untuk berkumpul dengan keluarga hingga lebaran nanti.

READ NEW  UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengadilan Agama Kuala Tungkal Naik Kelas Menjadi I B

Daerah

Komisi III DPRD Akan Panggil Instansi dan Rekanan Terkait Jalan Desa Sri Agung

Daerah

Temuan Mangkok di Tanjabbar Ditetapkan Sebagai Objek Diduga Cagar Budaya

Daerah

2 Orang Dinyatakan ODP, Berikut Penjelasan Jubir Covid-19 Tanjabbar

Daerah

Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran di Parit Satu Kuala Tungkal

Daerah

Cegah Penularan Covid-19 Di Tanjab Barat, H Abdullah : Mari Sukseskan Vaksin Bagi Lansia

Daerah

Personil Polsek Pengabuan Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Lubang Jembatan

Daerah

Kodim 0415/Batanghari Beri Bantuan Bedah Rumah Ke Janda Veteran