Home / Daerah

Selasa, 20 April 2021 - 19:39 WIB

Kemenag Tanjab Barat Belum Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sampai saat ini belum menentukan berapa besaran Zakat fitrah untuk Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh kepala Kamenag Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi,M.pd.i, ia menyebutkan bahwa jika pihaknya memang belum menentukan besaran Zakat fitrah untuk Kabupaten Tanjabbar pada tahun 2021.

” Kita baru saja mengadakan rapat, tentang persiapan untuk survei masalah harga beras.” Kata Hasbi, Selasa (20/4/2021).

Setelah hasil survei nanti baru lah pihaknya menentukan berapa besaran Zakat fitrah yang harus dibayarkan.

” Dari hasil survei, baru lah disepakati antara MUI Kementerian Agama dan kepala daerah (bupati).” Ujarnya.

Menurutnya, harga beras yang akan disurvei itu ada 3 tingkatan, mulai dari tertinggi, sedang hingga terbawah.

“Insyaallah 3 atau 4 hari mendatang, ketentuan berapa zakat fitrah sudah bisa kita keluarkan.” Pungkasnya.

(Wis)

READ NEW  KPU Tanjab Barat Gelar Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Share :

Baca Juga

Daerah

Guntur : 10 Desa Berpotensi Sebagai Jalur Penyelundupan Benur Dan Narkoba

Daerah

Karang Taruna Tungkal Harapan dan HMI Tanjab Barat Lakukan Aksi Sosial ‘Rantang Ramadhan’

Daerah

Sibuk Dinas Luar Daerah Bupati Tanjab Barat Lupa Peringati 1 Muharram

Daerah

Resmi Ditutup, Pelamar CPNS Tanjung Jabung Barat Mencapai Ribuan

Daerah

PT LPPPI Salurkan Minyak Goreng Untuk Masyarakat Tebing Tinggi

Daerah

Open Turnamen Badminton “Satria Tubagus Cup II” Resmi Bergulir

Daerah

Pemilihan Dema Molor, Mahasiswa An-Nadwah Minta Rektor Evaluasi Waka III

Daerah

Lapas Kelas II B kual Tungkal Mulai Sosialisasikan Surat Edaran Kunjungan Tatap Muka