Home / Daerah

Selasa, 20 April 2021 - 11:39 WIB

Dishub Tanjab Barat Ajukan Fender Untuk Pelabuhan Roro Pada APBD Perubahan

Tanjabbar.Genjambi.ID – Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat kembali menambah satu armada laut di Pelabuhan Roro Kuala tungkal, yakni Kapal Motor Penumpang (KMP) Surya 777 yang didatangkan langsung dari kota Surabaya.

KMP Surya 777 memilik bobot lebih besar dari kapal pendahulunya, KMP Senangin dan KM Satria Pratama. Dalam hal ini tentunya butuh fasilitas dan saran prasarana pelabuhan yang memadai untuk menampung sandaran kapal pada saat berlabuh.

Terpantau dilapangan, bahwa International Kuala tungkal tersebut belum memiliki fender atau benda yang berbentuk bumper berfungsi sebagai peredam benturan yang terjadi pada saat kapal bersandar di dermaga serta meminimalisir benturan yang terjadi akibat gelombang air laut.

READ NEW  Kader PDI Perjuangan Tanjab Barat Halal Bihalal Secara Virtual Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjungjabung Barat, Samsul Juhari mengatakan saat ini pihaknya mengkhawatirkan dengan kondisi dermaga tersebut, apalagi saat kapal berlabuh dan gelombang tinggi air laut, tentu akan terjadi benturan.

“Kita khawatirnya nanti pada saat kapal besar itu bersandar tapi tidak ada fender sebagai penahan, pasti kapal itu akan menghantam pinggiran beton dan lama kelamaan bisa pecah dan hancur sebab fender tidak berfungsi,”ujarnya. Senin (19/04/2021).

Lebih lanjut dikatakan Kadishub, bahwa ia sudah mengajukan anggaran fender tahun lalu yakni sebanyak tiga unit namun belum juga disetujui, namun, lanjut Samsul mengenai kisaran harga satu unit fender tersebut senilai Rp 120 juta.

“Tahun lalu sudah kita ajukan tapi belum disetujui, nah tahun ini akan kita ajukan kembali di APBD Perubahan lah ya sebanyak tiga unit, satu unit nya itu sekitar Rp 120 juta itu termasuklah juga jasa pasang segala macamnya,” sebutnya.

Sementara itu, Dishub Tanjab Barat mensiasati belum adanya fender ini dengan menggunakan perlengkapan seadanya seperti ban mobil atau motor bekas untuk melapisi sementara di batu beton tersebut.

“Paling jika tidak disetujui pengajuan itu ya kita cari solusi lain pakai ban bekas atau minjam punya armada angkatan laut yang tidak terpakai, itulah untuk melapisi sementara.”pungkasnya.

(Wis)

READ NEW  Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Petir Polres Tanjabbar Berhasil Amankan Benur Senilai 20 M

Daerah

Menuju Smart City, Pemkab Tanjab Barat dan Polres Pasang CCTV di Area Publik

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Untuk Anak Umur 6-11 Tahun

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Sertijab Kasi Barang Bukti

Daerah

Perpanjangan Pendaftaran Panwascam Tanjab Barat Ditutup, 171 Orang Resmi Mendaftar

Daerah

Di Duga Konsleting Listrik, Rumah Warga Di Merlung Terbakar

Daerah

Bahas Strategi Dan Program Kerja, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Rakercab

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Sementara, Hadiri Sidang Promosi Doktor Edi Purwanto