Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 30 Maret 2020 - 06:31 WIB

Terbukti Menimbun Bahan Pokok, Syafriwan: Siap-Siap Dipidana

Tanjabbar.Genjambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag), menghimbau kepada Pelaku usaha maupun pedagang, untuk tidak menaikkan harga bahan pokok dipasaran ditengah gejolak Virus Corona(Covid 19).

Hal ini diungkapkan Kadis Disperindag Tanjabbar Safriwan. Senin (30/4/20), ia menghimbau pelaku usaha maupun pedagang jangan sampai memanfaatkan Kondisi virus corona, menaikan harga bahan pokok ataupun melakukan penimbunan barang pokok dan barang penting.

” Jangan memanfaatkan kondisi covid-19 ini untuk menaikkan harga, tapi kalau untuk penimbunan itu ada sanksi pidananya kalau terbukti.” Tegasnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelaku usaha ataupun pedagang melakukan penimbunan, maka dipenjara paling lama 5 tahun dan dengan 50 juta rupiah.

” Sesuai dengan ketentuan dan undang undang perdagangan nomor 7 tahun 2014, pasal 107. Untuk itu pelaku usaha jangan sampai menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting, pada saat terjadinya kelangkaan gejolak harga.” Sebutnya.

Ia juga menyebut, sampai hari ini belum ada kelonjakan harga di lapangan dan harga masih masih normal belum ada kenaikan kenaikan yang signifikan.

” Sampai hari ini belum ada keluhan keluhan dari masyarakat terkait hal ini,” Terangnya.

Pihaknya juga, kata Syafriwan setiap hari terus turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan.

” Kita tekankan kepada pedagang dan grosir grosirnya, dan agennya artinya kalau barang masuk itu silahkan di distribusikan sesuai rutinitas.” Tutupnya. (Red)

READ NEW  Jelang Idul Adha, Pemkab Tanjab Barat Akan Terjunkan Tim Kesehatan Hewan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Rakor Pakem, Antisipasi Munculnya Aliran Sesat

Daerah

Kerja Sama Dengan Provinsi Riau. Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah : Semoga Kerjasama Ini Dapat Berjalan Disemua Lini

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 8 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Tantangan Dan Peluang Pembelajaran Jarak Jauh Di Saat Pandemi Covid-19

Daerah

Siswa MAN 1 Tanjabbarat Rayakan Kelulusan Dengan Berbagi Takjil.

Daerah

Harlah GP Ansor Ke-87, Ansor Dan Banser Betara Gelar Bakti Sosial

Pemerintah

Bupati Lepas 4000 Paket Sembako Jelang Hari Raya Idul Fitri.

Daerah

Peringati HUT RI, Relawan Pesisir Tanam Mangrove Dan Kibarkan Bendera Merah Putih

Pemerintah

Gubernur Jambi Gelar Halal Bi Halal Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota