Home / Daerah / Kesehatan

Senin, 23 Maret 2020 - 09:32 WIB

2 Orang Dinyatakan ODP, Berikut Penjelasan Jubir Covid-19 Tanjabbar

Tanjabbar.genjambi.com – 2 orang Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Taharuddin, selaku Juru Bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Senin sore (23/3).

Ia menyebutkan dua orang tersebut merupakan laki-laki yakni berumur 58 tahun dan 17 tahun. Adapun kata Taharuddin dua orang tersebut keduanya baru pulang dari Jakarta.

“Berdasarkan hasil rapat siang tadi tim medis dan RSUD Daud Arif terdapat dua orang dinyatakan ODP,” terangnya

Lebih lanjut taharudin jg menambahkan bahawa pasien dalam pengawasan yaitu Balita yang berusia 11 bulan yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 (virus corona) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tersebut akan dibawa di rujuk ke Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

READ NEW  Lapas Kelas II Kuala Tungkal Usulkan 265 Narapidana Mendapatkan Remisi Idul Fitri 2022

Taharuddin mengatakan balita tersebut yang baru berusia 11 bulan akan di rujuk ke rumah sakit Jambi (red, RSUD Raden Mattaher Jambi).

“Sore ini sudah kita putuskan satu PDP,”katanya,

Dia menegaskan pasien tersebut akan dirujuk dalam waktu dekat. (Redaksi)

READ NEW  PT LPPPI Raih Zero Accident Award

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Rakercab, Kader PDIP Tanjab Barat Tinjau Lahan Untuk Pembangunan Kantor DPC Yang Baru

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Siap Jalankan 7 Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan

Daerah

Keterbatasan Anggaran, Persitaj Tanjab Barat Tetap Siap Ikuti Liga 3 Asprov PSSI jambi

Daerah

Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Tembesu

Daerah

Yogi : Dimana Posko Yang Dikatakan Bupati

Daerah

Tangis Haru Warnai Malam Keakraban HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

Daerah

Sukseskan Vaksin Untuk Lansia, Anggota DPRD Tanjab Barat Dampingi Para Peserta Vaksin

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Untuk 11 Kecamatan