Home / Daerah / Kesehatan

Senin, 23 Maret 2020 - 09:32 WIB

2 Orang Dinyatakan ODP, Berikut Penjelasan Jubir Covid-19 Tanjabbar

Tanjabbar.genjambi.com – 2 orang Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Taharuddin, selaku Juru Bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Senin sore (23/3).

Ia menyebutkan dua orang tersebut merupakan laki-laki yakni berumur 58 tahun dan 17 tahun. Adapun kata Taharuddin dua orang tersebut keduanya baru pulang dari Jakarta.

“Berdasarkan hasil rapat siang tadi tim medis dan RSUD Daud Arif terdapat dua orang dinyatakan ODP,” terangnya

Lebih lanjut taharudin jg menambahkan bahawa pasien dalam pengawasan yaitu Balita yang berusia 11 bulan yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 (virus corona) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tersebut akan dibawa di rujuk ke Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

READ NEW  Anggota DPRD Tanjab Barat Keluhkan Pembangunan Jalan di Desa Suban

Taharuddin mengatakan balita tersebut yang baru berusia 11 bulan akan di rujuk ke rumah sakit Jambi (red, RSUD Raden Mattaher Jambi).

“Sore ini sudah kita putuskan satu PDP,”katanya,

Dia menegaskan pasien tersebut akan dirujuk dalam waktu dekat. (Redaksi)

READ NEW  H. Bakri : Kita Akan Siapkan Calon dari KKSS Tanjab Barat Untuk 2024

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tanjab Barat Akan Agendakan Rapat Internal Soal Batas Daerah

Daerah

Kegiatan Reses DPRD Tanjab Barat Dipadu Dengan Pelayanan Kependudukan

Daerah

Program Pelestarian Lingkungan Tzu Chi Sinarmas dan PT. LPPPI

Daerah

Siswa SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Ikuti Simulasi Tatap Muka

Daerah

GP Ansor Bramitam Buka Posko Peduli Covid-19

Bencana

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Angkat Bicara Terkait DBD

Daerah

Meski di Penjara, Anggota DPRD Tanjab Barat Masih Terima Gaji Pokok

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang