Home / Pemerintah

Selasa, 14 Mei 2019 - 13:25 WIB

Wabup Amir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Raperda.

Tanjabbarat.GenJambi.Com –  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat hadiri Rapat Paripurna Pertama Pembahasan Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah dan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung ketua DPRD Faizal Riza ini, Wakil Bupati mewakili Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib dan dihadiri unsur forkopimda, asisten, dan Kepala Opd. 

Pada kesempatan itu wabup sampaikan nota pengantar 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh pemerintah Daerah, meliputi 5 Raperda sesuai propemperda dan 2 diluar propem perda. Lima Raperda termasuk dalam Propemperda meliputi Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Jabung Barat Sakti Holding Company menjadi Perseroan Terbatas Jabung Barat Sakti Perubahan itu dilatarbelakangi oleh penyesuaian beberapa ketentuan yang ada terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru. 

READ NEW  ODP Ditanjabbar Menjadi 10 Orang, 1 PDP Dipulangkan

Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Raperda tentang penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

READ NEW  Kapal RS Apung Milik DPP PDIP Bersandar di Kuala Tungkal Adakan Pengobatan Gratis

Dan memenuhi penyediaan pelayanan yang baik dengan menyederhanakan proses pelayanan perizinan dan non perizinan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau yang dilaksanakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu. 

Raperda tentang penambahan penyertaan modalvpemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada pt. bank pembangunan daerah jambi,  Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada pd. bpr tanggo rajo kuala tungkal.

Selain itu, Wabup juga menyampaikan dua raperda di luar Propemperda tahun 2019 meliputi raperda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta Raperda tentang perubahan keempat atas perda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

READ NEW  Pemasangan Pipa Baru Jadestone Energy Akan Dilaksanakan Tahun 2022

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap Raperda ini selanjutkan akan dibahas bersama – sama dengan mengedepankan azas profesionalitas.

Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Meriahkan HUT Tanjabbarat ke 54 dan HUT RI ke 74, Pemkab Tanjabbarat Kembali Luncurkan Layanan SDSK

Daerah

Yogi : Dimana Posko Yang Dikatakan Bupati

Pemerintah

Desa Tungkal I Juara Lomba P2WKSS Tingkat Kabupaten Tahun 2019

Daerah

ASN Tanjabbar Terancam Tidak Dapat Gaji ke 13, 14 dan THR

Pemerintah

Wabup Amir Sakib pimpin Tim Penilai P2WKSS di Desa Tungkal I

Pemerintah

Safrial Resmikan Pasar Beduk Ramadhan Kuala Tungkal

Daerah

Dewan Minta Tinjau Ulang Launcing Proyek PL Perkim Tanjabbar

Pemerintah

Peringati Hari Santri, Safrial : Pondok Pesantren Adalah Laboratorium Perdamaian