Home / Pemerintah

Selasa, 14 Mei 2019 - 13:25 WIB

Wabup Amir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Raperda.

Tanjabbarat.GenJambi.Com –  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat hadiri Rapat Paripurna Pertama Pembahasan Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah dan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung ketua DPRD Faizal Riza ini, Wakil Bupati mewakili Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib dan dihadiri unsur forkopimda, asisten, dan Kepala Opd. 

Pada kesempatan itu wabup sampaikan nota pengantar 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh pemerintah Daerah, meliputi 5 Raperda sesuai propemperda dan 2 diluar propem perda. Lima Raperda termasuk dalam Propemperda meliputi Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Jabung Barat Sakti Holding Company menjadi Perseroan Terbatas Jabung Barat Sakti Perubahan itu dilatarbelakangi oleh penyesuaian beberapa ketentuan yang ada terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru. 

READ NEW  Bertemu Komisi II DPR Provinsi, Yogi Minta Kesejahteraan Nelayan Ditingkatkan

Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Raperda tentang penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

READ NEW  Seorang Jurnalis di Tanjab Barat Diserang OTK

Dan memenuhi penyediaan pelayanan yang baik dengan menyederhanakan proses pelayanan perizinan dan non perizinan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau yang dilaksanakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu. 

Raperda tentang penambahan penyertaan modalvpemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada pt. bank pembangunan daerah jambi,  Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada pd. bpr tanggo rajo kuala tungkal.

Selain itu, Wabup juga menyampaikan dua raperda di luar Propemperda tahun 2019 meliputi raperda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta Raperda tentang perubahan keempat atas perda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

READ NEW  Wabup Amir Sakib Terima Kunjungan Tim Kajida Setjen Wantannas

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap Raperda ini selanjutkan akan dibahas bersama – sama dengan mengedepankan azas profesionalitas.

Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Safrial Apresiasi Dprd Tanjab Barat Atas Penyusunan Raperda Inisiatif Pemkab

Daerah

Bertemu Wabup Tanjab Barat, Agus Sumantri : Anak-Anak Kita Butuh Support

Daerah

Hasil Tes Swab, Wanita PDP Di Tanjabbar Keluar Pekan Depan

Daerah

Terbukti Menimbun Bahan Pokok, Syafriwan: Siap-Siap Dipidana

Daerah

Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

Pemerintah

Kesbangpol Tanjabbar Menggelar Bimtek Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol

Pemerintah

Amir Sakib Sampaikan Nota Keuangan Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum APBD Perubahan 2019

Daerah

Sambangi Korban Kebakaran Teluk Nilau, Ketua GOW Tanjab Barat Sampaikan Empati dan Salurkan Bantuan Pemulihan