Home / Daerah

Rabu, 24 November 2021 - 11:46 WIB

UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemkab tanjung Jabung barat, provinsi Jambi masih menunggu persetujuan bupati tanjung tanjung jabung barat terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022.

Terkait UMK, wakil bupati tanjung Jabung barat menyampaikan bahwa UMK untuk tanjung Jabung barat masih menunggu pihak provinsi.

“Kita masih menunggu pihak provinsi terkait UMK Tanjab barat,semoga segera secepatnya.” Singkatnya, rabu (24/11/2021)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan tanjung Jabung barat Dianda putra, dirinya mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP nomor 36 tahun 2021.

“saat ini Pemkab tanjung Jabung barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan bupati terlebih dahulu”katanya

Lebih lanjut Dianda berharap supaya UMK di kabupaten Tanjung Jabung barat bisa naik untuk para buruh di tanjung Jabung barat.

“Kita berharap tentunya UMK di Tanjab barat naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak bupati.” Tandasnya

Untuk di ketahui UMK di tanjung Jabung barat tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.

READ NEW  Knpi Dan HNSI Tanjabbarat Ingin Pemerataan Dana CSR

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru, Polres Tanjab Barat Gencarkan Vaksinasi

Daerah

Polres Tanjabbar Kukuhkan Tim GEMMPUR

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Korban Kebakaran Di Parit Arman Betara

Daerah

Malam Ini Lomba Fotograpy Arakan Sahur 2019 Sudah Memasuki Babak Final.

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Sebut Keterangan Korban Dugaan Pencabulan Anak Berubah-ubah

Daerah

Awal Bulan April, Siswa SD/SMP Di Tanjabbar Akan Melaksanakan Ujian

Daerah

Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Tanjabbar.

Daerah

Rotasi Jabatan, Kasi Datun Kejari Tanjabbar Kini Dijabat Acep Vicky Rosnidar