Home / Daerah

Rabu, 24 November 2021 - 11:46 WIB

UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemkab tanjung Jabung barat, provinsi Jambi masih menunggu persetujuan bupati tanjung tanjung jabung barat terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022.

Terkait UMK, wakil bupati tanjung Jabung barat menyampaikan bahwa UMK untuk tanjung Jabung barat masih menunggu pihak provinsi.

“Kita masih menunggu pihak provinsi terkait UMK Tanjab barat,semoga segera secepatnya.” Singkatnya, rabu (24/11/2021)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan tanjung Jabung barat Dianda putra, dirinya mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP nomor 36 tahun 2021.

“saat ini Pemkab tanjung Jabung barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan bupati terlebih dahulu”katanya

Lebih lanjut Dianda berharap supaya UMK di kabupaten Tanjung Jabung barat bisa naik untuk para buruh di tanjung Jabung barat.

“Kita berharap tentunya UMK di Tanjab barat naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak bupati.” Tandasnya

Untuk di ketahui UMK di tanjung Jabung barat tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.

READ NEW  Syufrayogi Syaifullah Terpilih Jadi Ketua KAUMY Provinsi Jambi

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Knpi Dan HNSI Tanjabbarat Ingin Pemerataan Dana CSR

Daerah

Bikin Onar, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan

Daerah

Serah Terima Jabatan, Anwar Sadat : Mari Kembali Bersinergi Membangun Daerah

Daerah

Warga Kuala Tungkal Dapatkan Uang Palsu

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 8 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Tantangan Dan Peluang Pembelajaran Jarak Jauh Di Saat Pandemi Covid-19

Daerah

Viral!! Lagu ‘Lelah’ dari Musisi Tanjabbarat

Daerah

Menuju Smart City, Pemkab Tanjab Barat dan Polres Pasang CCTV di Area Publik

Daerah

PKS Tanjab Barat Gelar Aksi Turun Kejalan Tolak Kenaikan BBM