Home / Daerah

Rabu, 24 November 2021 - 11:46 WIB

UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemkab tanjung Jabung barat, provinsi Jambi masih menunggu persetujuan bupati tanjung tanjung jabung barat terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022.

Terkait UMK, wakil bupati tanjung Jabung barat menyampaikan bahwa UMK untuk tanjung Jabung barat masih menunggu pihak provinsi.

“Kita masih menunggu pihak provinsi terkait UMK Tanjab barat,semoga segera secepatnya.” Singkatnya, rabu (24/11/2021)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan tanjung Jabung barat Dianda putra, dirinya mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP nomor 36 tahun 2021.

“saat ini Pemkab tanjung Jabung barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan bupati terlebih dahulu”katanya

Lebih lanjut Dianda berharap supaya UMK di kabupaten Tanjung Jabung barat bisa naik untuk para buruh di tanjung Jabung barat.

“Kita berharap tentunya UMK di Tanjab barat naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak bupati.” Tandasnya

Untuk di ketahui UMK di tanjung Jabung barat tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.

READ NEW  Ini Alasan Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta di Medsos

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Sayangkan Pembatalan Proyek Perluasan Rumah Dinas Wabup

Daerah

Mulyani Tidak Daftar Bacaleg, Apakah Maju Bupati ?

Daerah

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Kerja Pansus dan Pengambilan Keputusan DPRD

Daerah

Resmi Ditutup, Yogi : Kita Ingin Hasil Yang Terbaik Untuk Tanjab Barat di Kejurprov Nanti

Daerah

Terkait Jalan Nasional Parit Gompong, Hamdani : Kita Sudah Konsultasi Ke Kementrian PUPR

Daerah

Pleno Tanjabbar Selesai, Ali Imran : Alhamdulillah Hasil Sama

Daerah

Jelang Natal, Polres Tanjabbar Sterilisasi Gereja

Daerah

Kapal Bronut Tourism Jadi Destinasi Wisata Paling Diminati Saat Libur lebaran