Home / Daerah

Rabu, 24 November 2021 - 11:46 WIB

UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemkab tanjung Jabung barat, provinsi Jambi masih menunggu persetujuan bupati tanjung tanjung jabung barat terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022.

Terkait UMK, wakil bupati tanjung Jabung barat menyampaikan bahwa UMK untuk tanjung Jabung barat masih menunggu pihak provinsi.

“Kita masih menunggu pihak provinsi terkait UMK Tanjab barat,semoga segera secepatnya.” Singkatnya, rabu (24/11/2021)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan tanjung Jabung barat Dianda putra, dirinya mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP nomor 36 tahun 2021.

“saat ini Pemkab tanjung Jabung barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan bupati terlebih dahulu”katanya

Lebih lanjut Dianda berharap supaya UMK di kabupaten Tanjung Jabung barat bisa naik untuk para buruh di tanjung Jabung barat.

“Kita berharap tentunya UMK di Tanjab barat naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak bupati.” Tandasnya

Untuk di ketahui UMK di tanjung Jabung barat tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.

READ NEW  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusunawa Kejati Jambi

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sebanyak 148 ASN Tanjab Barat Pensiun Tahun 2021

Daerah

Sampaikan Visi dan Misi, Taufik : Membangun Desa Sungai Kepayang Lebih Baik dan Lebih Maju

Daerah

Breakingnews!! 9 Pria di Tanjabbar Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur

Daerah

Gaji Guru Honorer Di Tanjab Barat Belum Dibayar Sejak Januari, Ini Kata Disdik

Daerah

Suasana Malam Tahun Baru di Kuala Tungkal Sepi

Daerah

Uji Coba Terakhir, Tanjab Barat Matangkan Strategi Dan Fisik

Daerah

PT LPPPI Gelar Vaksinasi ke 2 Bagi Keluarga Karyawan dan Mitra Kerja

Daerah

KPU Tanjabbar Launching Tahapan Pilkada 2020