Home / Daerah

Senin, 26 April 2021 - 21:31 WIB

Minimarket Di Tanjab Barat Mendapat Surat Teguran Pertama Terkait Prokes

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan operasi yustisi dalam kesempatan ini empat surat peringatan pertama diberikan kepada empat minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes)

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan empat mini market tersebut karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

“Ini berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,”katanya, Senin (26/4/2021)

Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,”ujarnya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

“Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,”ungkapnya

Guntur meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan aktif terutama masyarakat, kita dan semuanya.”tutupnya

(wis)

READ NEW  Bulan Oktober Tanjabbar Bakal Buka CPNS

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Tanjab Barat Setujui Raperda Inisiatif Pemkab.

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 7 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Menjadi Pejuang Anti Kabar Bohong (Hoaks)

Daerah

Sambut Bulan Suci Ramadhan, HMI Tanjabbar Dan KAHMI Tanjabbar Gelar Doa Bersama.

Daerah

PSSI Tanjab Barat Gelar Kompetisi Soeratin U-13 dan U-15

Daerah

Berikan Edukasi Soal Hukum, Kejari Tanjab Barat Buat Program Jaksa Masuk Kampung

Daerah

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Tanjab Barat Nunggak Pajak, Paling Banyak Roda Dua

Daerah

Ketua HNSI Tanjab Barat Berharap Ada Penambahan Kouta BBM Bagi Nelayan

Daerah

Kegiatan Reses DPRD Tanjab Barat Dipadu Dengan Pelayanan Kependudukan