Home / Daerah

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:48 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu Hingga Ganja Jenis Obat

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pemusnahan Barang Bukti 65 Perkara Narkotika yang sudah mempunyai berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di Kantor Kejari Tanjab Barat, Rabu (29/12/21).

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Ganja serta Obat – Obatan ini oleh Kejari Tanjab Barat dilakukan dengan di Blender dan di Bakar. Hadir bersama Kajari Togar Rafilion, SH yakni Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK, Kasat Narkba Polres Tanjab Barat dan Pegawai Kejaksaan.

“Jadi kita melaksanakan pemusnahaan Barang Bukti 65 Perkara Narkotika yang sudah mempunyai kekuatan Hukum tetap, putusan dari November 2020 hingga Desember 2021,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Jambi Togar Rafilion, SH usai pemusnahan.

Diakui Kajari jika dalam Tahun ini perkara yang ditangani lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk itu dirinya berharap di Tahun – Tahun mendatang Polri bisa menjaring terutama Pengedar, Bandar Narkoba yang mencoba bermain di Kuala Tungkal Tanjab Barat.

“Kuala Tungkal adalah Wilayah batu loncatan para Mafia Narkoba. Maka dari itu mari kita sama – sama tidak hanya Kejaksaan dan Polri saja, Pers serta Masyarakat turut memberikan dukungan dalam pemberantasan Narkoba. Sehingga para Bandar Narkoba tidak leluasa mengedarkan Narkoba di Tanjab Barat,” ungkap Togar Rafilion.

“Bagi Masyarakat yang masih mempunyai ketergantungan dengan Narkoba, dirinya mengimbau agar Masyarakat segera meninggalkannya,” pintanya.

Kajari Tanjung Jabung Barat Togar Rafilion sehubungan menyambut Malam Tahun Baru yang identik dengan Narkoba mengimbau,  untuk Masyarakat khususnya di Kota Kuala Tungkal ini, atau Tanjab Barat sebaiknya untuk malam tahun baru tetap di Rumah masing – masing.

“Tidak perlu lagi berkerumun, kumpul – kumpul karena kita masih punya tanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaram Covid-19,” sebutnya.

“Demi kesehatan bersama dan menghindari paparan Covid dan penggunaan barang terlarang lebih baik kita dirumah saja,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK yang turut melakukan pemusnahan Barang Bukti Nakotika ini menyampaikan, tadi barang bukti hasil kerja selama 1 (Satu) Tahun.

“Kita mengimbau kepada Masyarakat jika ada yang mengetahui segera dilaporkan ke aparat Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” sebut Kapolres.

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 ( enam puluh) perkara narkotika antara lain narkotika jenis shabu seberat 400 gram sebanyak 252 paket terdiri dari 3 (tiga) paket besar, 46 (empat puluh enam) paket sedang dan 213 (dua ratus tiga belas) paket kecil, ekstasi sebanyak 74 (tujuh puluh empat) butir, ganja seberat 900 gram terdiri dari 1 (satu) paket besar dan 1 (satu) paket sedang.

READ NEW  Teror Pria Memakai Kolor Resahkan Warga Desa Sungai Dualap

Turut hadir saat pemusnahan Barang Bukti dari 65 Perkara Inkrah yakni Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Sefri Hendra, SH. Kasat Narkoba Tanjung Jabung Barat, AKP Toni, SH. MH, Perwakilan Dokter dari  Puskesmas 1 Kuala Tungkal, Dr. Haris, Sy dan Para Kasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

READ NEW  Kondisi Sekolah di Desa Suwaklabu Memprihatinkan

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Harlah GP Ansor Ke-87, Ansor Dan Banser Betara Gelar Bakti Sosial

Daerah

Menteri Hukum dan HAM Berikan Penghargaan Kepada Bupati Muarojambi di HBI Ke 72

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

Daerah

PPDB SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Terapkan Sistem Online dan Offline

Daerah

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 3 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Pendidikan Agama Untuk Anak di Era Digital

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 5 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Cerdas dan Aman Manfaatkan Marketplace

Daerah

Di Tunjuk Sebagai Ketua DPRD Tanjab Barat, Abdullah : Saya Akan Bekerja Semaksimal Mungkin