Home / Daerah

Kamis, 9 Juni 2022 - 11:21 WIB

Kapolres Tanjab Barat Sebut Keterangan Korban Dugaan Pencabulan Anak Berubah-ubah

 

Tanjabbar.Genjambi.ID  – Kasus dugaan pencabulan oleh ayah kandung sendiri terhadap putrinya yang masih berusia 6 tahun di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) kesulitan mencari saksi sebab korban keterangan yang terus berubah.

“Sudah didampungi oleh pisikolog, keterangan korban berubah berubah dalam menceritakan alur kejadiannya. Tempatnya berubah ubah,” Kata Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta, Kamis (9/6/2022)

Kapolres menjelaslan kasus ini bukan pemerkosaan melainkan pencabulan. Menurutnya, antara pemerkosaan dan pencabulan itu dua hal yang berbeda kasus. “Ini saya mau klarifikasi bukan pemerkosaan tapi pencabulan,” ujarnya

READ NEW  Awal Bulan April, Siswa SD/SMP Di Tanjabbar Akan Melaksanakan Ujian

Terkait dengan pelaku yang informasinyan saat ini kabur. Kapolres, nantinya setelah penyidik yakin atas kasus itu dan menetapkan tersangka maka pihaknya akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

“Nanti kan ada penetapan tersangka, kalau penyidik sydah yakin, itu sudah jadi tugas kita untuk melakukan penangkapan,” ungkapnya

Kapolres menjelaskan persoalan yang sangat sulit di kasus ini yakni keterangan korban yang terus berubah ubah. Kemudian, saksi dalam kejadian ini juga tidak selain korban.

“Kejadian ini hanya berdua, antara korban dan pelaku,” sebutnya.

Terkait dengan alat bukti visum dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dirumah pelaku yang ditemukan bercak darah ditempat tidurnya. Kapolres menegaskan hal itu nanti akan menjadi pertimbangan penyidik lebih lanjut.

“Kalau alat bukti itu kan tidak bisa memberikan keterangan. Alat bukti butuh ada yang mejelaskan yakni keterangan saksi. Walau dalam kasus seperti ini satu saksi bisa tapi ini saksi (red, korban) yang betubah ubah keterangannya,” ucapnya.

Menurut Piskolog korban tersbeut juga memiliki permasalahan pada pertumbuhannya. Sebab, seusia 6 tahun seprrti usia 3 tahun.

“Korban juga ada masalah, ini juga yang menyulitkan.” Tandansya

Untuk diketahui kasus ini terjadi sekitar akhir bulan Mei 2022 lalu. Saat itu, korban dibawa ke rumah orang tuanya yang sudah berpisah dengan ibunya. Saat itu, ayahnya mengambil anaknya itu ditempat sang ibu lpada sore hari. Baru, pada malam hari sekitar pukul 20.00 wib korban di antar oleh ayahnya ke rumah ibunya. Sesampainya dirumah ibunya korban meminta ke toilet namun korban saat itu kesakitan dan mengeluarkan darah. Atas hal itu, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

READ NEW  Kejari Tanjab Barat Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kader PDI Perjuangan Tanjab Barat Halal Bihalal Secara Virtual Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan

Daerah

Sosialisasi Tugas dan Fungsi Vertikal Kementrian Keuangan RI, Ini Pesan Amir Sakib

Daerah

Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Tanjab Barat Ingatkan Kampanye Sehat dan Damai

Daerah

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

Daerah

PMA Dan PMDN di Kabupaten Tanjabbar Alami Peningkatan

Daerah

Piagam Dan Titik Kordinat Jadi Kendala PPDB Online SMA Negeri 1 Kuala Tungkal

Daerah

Cegah Parpol Catut Nama, Bawaslu Tanjab Barat Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Daerah

Polres Tanjabbar Tanam 2001 Pohon Di Sungai Pengabuan