Home / Daerah

Senin, 27 Desember 2021 - 12:48 WIB

Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Terhadap Kasus Pencurian Buah Sawit

Tanjabbar.Genjambi.ID – Terkait banding yang di ajukan Budi Azwar Terdakwa kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ). Membuat jaksa penuntut umum (JPU) juga mengajukan banding.

Jaksa penuntut umum (JPU) Aidil raya putra mengatakan Pihaknya mengajukan banding terhadap putusan yang di lakukan oleh hakim, jaksa penuntut umum mengajukan banding dengan tututan 2 tahun 6 bulan.

“Jadi untuk saudara Budi azwar kita juga melakukan banding terhadap vonis yang di terimanya, banding yang kita ajukan seperti di awal 2 tahun 6 bulan.” Singkatnya, senin (27/12/2021)

Diberitakan sebelumnya kuasa hukum Budi Azwar juga mengajukan banding bebas terhadap klien nya, Von Zepplin Simbolon S.H mengatakan bahwa klien nya tidak bersalah terkait kasus pencurian yang melibatkan klien nya maka dari itu dirinya mengajukan banding bebas terhadap klien nya.

“Tentu saja karena pak budi tidak terlibat dalam pencurian tersebut, pertimbangan majelis hakim hanya karena dia ketua dianggap mengetahui dan menghendaki perbuatan tersebut adalah keliru, jadi kita minta banding bebas untuk Budi azwar” tandasnya

Sementara itu hakim pengadilan negeri Kuala Tungkal memvonis Budi Azwar anggota DPRD tanjung Jabung barat selama 1 tahun 6 bulan di kurangi masa tahanan.

READ NEW  Keterbatasan Anggaran, Persitaj Tanjab Barat Tetap Siap Ikuti Liga 3 Asprov PSSI jambi

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terjatuh Di Pembuatan Septictank, Dua Anak Di Betara Meninggal Dunia

Daerah

PT LPPPI Gelar Vaksinasi ke 2 Bagi Keluarga Karyawan dan Mitra Kerja

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

Daerah

Dini Hari Tadi Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kelurahan Betara Kiri

Daerah

Wakil ketua DPRD Tanjabarat Mulyani Siregar Apresiasi Kinerja Polri Dan TNI penangkapan Kelompok SMB

Daerah

HMI Tanjab Barat Demo DPRD Terkait Kenaikan Harga BBM

Daerah

Sebanyak 148 ASN Tanjab Barat Pensiun Tahun 2021

Daerah

Kisruh Pembagian Sumur Migas, Fraksi PDI Perjuangan Menolak Keras