Tanjabbar.genjambi.com – Panitia Pengawas Kecamatan tungkal ilir Kabupaten tanjung jabung barat resmi mengumumkan proses perekrutan panitia pengawas tingkat kelurahan dan desa untuk Pilkada 2020 di daerah tanjung jabung barat
Menurut Koordinator Divisi Sumber daya Manusia Panwascam tungkal ilir, amrina rasyada mengatakan kalau proses perekrutan dimulai sejak tanggal 16 hingga 22 Februari 2020.
“Sedianya, informasi mengenai perekrutan Panwas Kelurahan/Desa akan ditempelkan di papan pengumuman Kantor Panwascam tungkal ilir, Kantor Camat tungkal ilir dan seluruh kantor Kelurahan/Desa se-Kecamatan tungkal ilir.” Kata amrina, selasa (11/2/2020)
Amrina mengaskan, proses perekrutan ini secara terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
“Panwascam tungkal ilir membutuhkan orang yang bersedia meluangkan waktunya untuk menjadi pengawas tingkat Kelurahan/Desa, yang akan bekerja mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah, mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Nantinya, Panwas Kelurahan, dan Desa akan bertugas di wilayah masing-masing, sesuai identitas KTP calon pendaftar,” ujar amrina
Mengenai syarat dan ketentuan, lanjut amrina calon peserta harus memiliki usia minimal 25 tahun, berpendidikan SLTA Sederajat, dan identitas sesuai domisili KTP, yakni berada di wilayah kelurahan/desa, Kecamatan tungkal ilir
Amrina pun mengajak agar seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengawal jalannya Pilkada 2020.