Home / Daerah

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:02 WIB

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ribuan hektare lahan untuk replanting sawit menjadi target Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022

Namun, hingga saat ini Disbunnak masih terkendala terkait sertifikat yang dimiliki para petani sawit. Pasalnya sertifikat petani sawit masih banyak tidak jelas.

READ NEW  Kejari Tanjab Barat Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

Hal itu disampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli dirinya mengatakan bahwa sampai hari ini kendala untuk replanting masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu legalitas lahan.

“Persyaratan replanting yang sudah ditetapkan harus lahan yang memiliki legalitas.” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022)

Selain legalitas lahan zulkafli juga menambahkan kurangnya minat petani untuk mereplanting kebun nya pada tahun tahun sebelumnya.

“Minat petani juga kurang untuk mereplanting kebunnya, padahal harga lagi bagus bagusnya. Selain itu umur juga menjadi kendala.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Warga Kuala Tungkal Dapatkan Uang Palsu

Share :

Baca Juga

Daerah

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

Daerah

Liga 3 PSSI Jambi, Persitaj Pimpin Klasemen Sementara Grup A

Daerah

Status Penangganan Covid 19 di Tanjabbar Naik Menjadi Tanggap Darurat

Bencana

Gandeng OKP, MRI Tanjabbar Galang Dana Korban Bencana Kalsel dan Sulbar

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Tinjau Ruang Kelas SD Negeri 13 Dusun Kebun yang Rusak

Daerah

Cipto: Mari Jaga Sarana Dan Prasarana Kabupaten Tanjabbar

Daerah

Arakan Sahur Ramadhan Tanjab Barat Akan di Laksanakan Secara Langsung

Daerah

Kejari Tanjabbar Lakukan Penyuluhan Hukum Dan Sanksi Terkait Pembakaran Hutan