Home / Daerah

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:02 WIB

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ribuan hektare lahan untuk replanting sawit menjadi target Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022

Namun, hingga saat ini Disbunnak masih terkendala terkait sertifikat yang dimiliki para petani sawit. Pasalnya sertifikat petani sawit masih banyak tidak jelas.

READ NEW  Kapal RS Apung Milik DPP PDIP Bersandar di Kuala Tungkal Adakan Pengobatan Gratis

Hal itu disampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli dirinya mengatakan bahwa sampai hari ini kendala untuk replanting masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu legalitas lahan.

“Persyaratan replanting yang sudah ditetapkan harus lahan yang memiliki legalitas.” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022)

Selain legalitas lahan zulkafli juga menambahkan kurangnya minat petani untuk mereplanting kebun nya pada tahun tahun sebelumnya.

“Minat petani juga kurang untuk mereplanting kebunnya, padahal harga lagi bagus bagusnya. Selain itu umur juga menjadi kendala.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Di Isukan Maju Pilkada 2024, Mulyani : Kita Fokus Pileg 2024

Share :

Baca Juga

Daerah

Sanksi Menunggu Untuk ASN Tanjab Barat Yang Lakukan Mudik Lebaran

Daerah

Sempat Kericuhan, Akhirnya RT Dan Pemilik Cafe Sepakat Berdamai

Daerah

Dini Hari Tadi Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kelurahan Betara Kiri

Daerah

Komunitas Kopi Kuala Tungkal Gelar Berbagai Rangkaian Kegiatan Peringati ‘Hari Kopi Internasional’

Daerah

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam

Daerah

Cegah Aksi Borong Minyak, Indomaret di Kuala Tungkal Batasi Pembelian Minyak Goreng

Daerah

Anggur Tungkal Tidak Kalah Saing Dengan Impor Dari Rasa Dan Kualitas

Daerah

Sinegritas TNI – Polri Antisipasi Karhutla Buat Embung Untuk Masyarakat Tanjabbar