Home / Daerah

Rabu, 24 November 2021 - 11:46 WIB

UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemkab tanjung Jabung barat, provinsi Jambi masih menunggu persetujuan bupati tanjung tanjung jabung barat terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022.

Terkait UMK, wakil bupati tanjung Jabung barat menyampaikan bahwa UMK untuk tanjung Jabung barat masih menunggu pihak provinsi.

“Kita masih menunggu pihak provinsi terkait UMK Tanjab barat,semoga segera secepatnya.” Singkatnya, rabu (24/11/2021)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan tanjung Jabung barat Dianda putra, dirinya mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP nomor 36 tahun 2021.

“saat ini Pemkab tanjung Jabung barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan bupati terlebih dahulu”katanya

Lebih lanjut Dianda berharap supaya UMK di kabupaten Tanjung Jabung barat bisa naik untuk para buruh di tanjung Jabung barat.

“Kita berharap tentunya UMK di Tanjab barat naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak bupati.” Tandasnya

Untuk di ketahui UMK di tanjung Jabung barat tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.

READ NEW  MD KAHMI Tanjab Barat Akan Gelar Musda

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 6 Tanjab Barat Beri Pencerahan Tentang Melindungi Anak di Ruang Digital

Daerah

PDIP Jambi Bergerak “Door to Door” Berikan Masyarakat Makan Siang.

Daerah

Seorang Pemuda di Kuala Tungkal Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Bunuh Diri

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Untuk 11 Kecamatan

Daerah

Para Wanita Kuala Tungkal Harap Waspada, Begal ‘Payudara’ Mulai Beraksi

Daerah

Sekda Tanjabbar Diharapkan Dari Putra Daerah

Daerah

Kejurprov E-sport Gubernur Cup Jambi, Yogi : Mohon Doa dan Dukungnnya