Home / Daerah

Rabu, 24 November 2021 - 11:46 WIB

UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemkab tanjung Jabung barat, provinsi Jambi masih menunggu persetujuan bupati tanjung tanjung jabung barat terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022.

Terkait UMK, wakil bupati tanjung Jabung barat menyampaikan bahwa UMK untuk tanjung Jabung barat masih menunggu pihak provinsi.

“Kita masih menunggu pihak provinsi terkait UMK Tanjab barat,semoga segera secepatnya.” Singkatnya, rabu (24/11/2021)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan tanjung Jabung barat Dianda putra, dirinya mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP nomor 36 tahun 2021.

“saat ini Pemkab tanjung Jabung barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan bupati terlebih dahulu”katanya

Lebih lanjut Dianda berharap supaya UMK di kabupaten Tanjung Jabung barat bisa naik untuk para buruh di tanjung Jabung barat.

“Kita berharap tentunya UMK di Tanjab barat naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak bupati.” Tandasnya

Untuk di ketahui UMK di tanjung Jabung barat tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.

READ NEW  DPRD Tanjabbar Sepakat Penundaan Gedung Banggar

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Kisruh Internal PPP Pusat, DPC PPP Tanjab Barat Lebih Fokus Pemilu 2024

Daerah

IWO Silahturahmi ke Kejaksaan Negeri Tanjab Barat

Daerah

DPC PDIP Tanjab Barat Siap Menangkan Ganjar Pranowo

Daerah

Sekda Tanjab Barat Rencanakan Alih Fungsi Perkantoran Yang Kosong

Daerah

Media Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021

Daerah

Dalam Semangat Ramadhan, Paguyuban Sinar Mas Jambi Gelar Bazar dan Bakti Sosial

Daerah

Pasca lebaran, ketua DPRD Tanjab Barat Tinjau Pos Pelayanan Lebaran Tahun 2023

Daerah

Polres Tanjabbar Tilang Sejumlah Mobil Sedan Dari Batam