Home / Daerah

Rabu, 24 November 2021 - 11:46 WIB

UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemkab tanjung Jabung barat, provinsi Jambi masih menunggu persetujuan bupati tanjung tanjung jabung barat terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022.

Terkait UMK, wakil bupati tanjung Jabung barat menyampaikan bahwa UMK untuk tanjung Jabung barat masih menunggu pihak provinsi.

“Kita masih menunggu pihak provinsi terkait UMK Tanjab barat,semoga segera secepatnya.” Singkatnya, rabu (24/11/2021)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan tanjung Jabung barat Dianda putra, dirinya mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP nomor 36 tahun 2021.

“saat ini Pemkab tanjung Jabung barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan bupati terlebih dahulu”katanya

Lebih lanjut Dianda berharap supaya UMK di kabupaten Tanjung Jabung barat bisa naik untuk para buruh di tanjung Jabung barat.

“Kita berharap tentunya UMK di Tanjab barat naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak bupati.” Tandasnya

Untuk di ketahui UMK di tanjung Jabung barat tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.

READ NEW  Suasana Malam Tahun Baru di Kuala Tungkal Sepi

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Opsezi Tanjab Barat Salurkan Bantuan Untuk Korban Ledakan Pompong

Daerah

PT WKS Gelar Sosialisasi Karhutla dan Pendidikan Konservasi

Daerah

KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat Dan Hairan Sebagai Bupati dan Wakil bupati Tanjabbar

Daerah

Selain Ucapkan Selamat, DPC Dan Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar Siap Kawal Kebijakan Bupati Terpilih

Daerah

Rayakan HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan Bansos

Daerah

Tingkatkan Literasi Siswa, SD Negeri 5 Tanjab Barat Adakan Lomba

Daerah

Cipto: Mari Jaga Sarana Dan Prasarana Kabupaten Tanjabbar

Daerah

Zakaria Ansori Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal.