Home / Daerah

Jumat, 19 Maret 2021 - 18:20 WIB

BPJS Kesehatan Tanjabbar : Medis Sudah 6 Bulan Di Bayarkan Ke RSUD Daud Arif

Tanjabbar.Genjambi.ID – BadanPenyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyebutkan pihaknya sudah membayar jasa medis dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal selama 6 bulan.

Kepala BPJS Kesehatan Tanjabbar, Charles Mohammed Mohan Tanjung mengatakan pihaknya sudah membayarkan uang jasa medis untuk enam bulan yakni Juni 2020 hingga November 2020. Hal itu berdasarkan pengajuan dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan.

“Kita sudah bayarkan sampai juni sampai november,”katanya, Jumat (19/3/2021)

Charles menyebutkan rincian tanggal pembayarannya. Menurutnya dalam setiap bulannya pihaknya membayar sekitar 1,5 miliar ke rumah sakit secara menyeluruh baik jasa medis dan yang lainnya.

“Kurang etis kalau kita sebutkan angkanya tapi kisaran 1,5 lah perbulannya,”ungkapnya.

Bulan yang sudah di bayarkan BPJS Kesehatan Tanjabbar ke RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal itu yakni:

READ NEW  Warga Tungkal Ilir Temukan Mayat Tanpa Identitas Yang Mulai Membusuk

1. Juni 2020 diajukan RSUD mengajukan ke BPJS Kesehatan tanggal 24 November 2020 berkas dinyatakan lengkap oleh BPJS tanggal 30 November 2020 dan dinyatakan di bayar 14 Desember 2020.

READ NEW  Lokasi dan Pengelolah Objek Wisata Bukit Batu Suban Belum Jelas

2. Juli 2020 diajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 30 November 2020 dan berkas dinyatakan lengkap 4 Desember 2020 kemudian di bayar 15 Desember 2020.

3. Agustus 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 7 Januari 2021 berkas dinyatakan lengkap 14 Januari 2021 dan dibayar 28 Januari 2021.

4. September 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 19 Januari 2021 kemudian berkas di nyatakan lengkap 28 Januari 2021 dan dibayarkan 9 Februari 2021.

5. Oktober 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 15 Januari 2021 berkas dinyatakan lengkap 25 Januari 2021 dan dibayarkan 8 Februari 2021.

READ NEW  Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Kegiatan Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad Dan Hari Santri

6. November di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 3 Februari 2021 dinyatakan lengkap 11 Februari 2021 dan di bayarkan 25 Februari 2021.

Sementara itu, untuk bulan Desember 2020 masih dalam proses verifkasi berkas. Sebab, berkas masuk pada minggu kedua Maret 2021.

“Kalau berkas sudah lengkap dan kami belum membayarkan selama 14 hari dari dinyatakan lengkap maka kami akan kena denda sebesar 1 persen dari total yang di ajukan.”tutupnya

(Wis)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Marcelo Bellah Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Sayangkan Pembatalan Proyek Perluasan Rumah Dinas Wabup

Daerah

HUT Tanjab Barat Ke-56, Ini Harapan Ketua DPRD Tanjab Barat

Daerah

KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Begal Payudara

Daerah

PT LPPPI dan MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Program Pelatihan Pengurusan Jenazah

Daerah

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti

Daerah

KNPI Tanjabbar dapat Penghargaan Pencegahan Covid Dan Pilkada Damai

Daerah

FHT Gelar Buka Bersama Dan Penggalangan Dana Musibah Kebakaran Pangkal Duri