Home / Daerah

Jumat, 19 Maret 2021 - 18:20 WIB

BPJS Kesehatan Tanjabbar : Medis Sudah 6 Bulan Di Bayarkan Ke RSUD Daud Arif

Tanjabbar.Genjambi.ID – BadanPenyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyebutkan pihaknya sudah membayar jasa medis dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal selama 6 bulan.

Kepala BPJS Kesehatan Tanjabbar, Charles Mohammed Mohan Tanjung mengatakan pihaknya sudah membayarkan uang jasa medis untuk enam bulan yakni Juni 2020 hingga November 2020. Hal itu berdasarkan pengajuan dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan.

“Kita sudah bayarkan sampai juni sampai november,”katanya, Jumat (19/3/2021)

Charles menyebutkan rincian tanggal pembayarannya. Menurutnya dalam setiap bulannya pihaknya membayar sekitar 1,5 miliar ke rumah sakit secara menyeluruh baik jasa medis dan yang lainnya.

“Kurang etis kalau kita sebutkan angkanya tapi kisaran 1,5 lah perbulannya,”ungkapnya.

Bulan yang sudah di bayarkan BPJS Kesehatan Tanjabbar ke RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal itu yakni:

READ NEW  Peringati Hari Perempuan Internasional, APP Sinar Mas Gelar Kemah Kepempimpinan dan Kewirausahaan

1. Juni 2020 diajukan RSUD mengajukan ke BPJS Kesehatan tanggal 24 November 2020 berkas dinyatakan lengkap oleh BPJS tanggal 30 November 2020 dan dinyatakan di bayar 14 Desember 2020.

READ NEW  Gelar Operasi Ketupat 2021, Kapolres Ingatkan Kewaspadaan Dan Kesiapsiagaan

2. Juli 2020 diajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 30 November 2020 dan berkas dinyatakan lengkap 4 Desember 2020 kemudian di bayar 15 Desember 2020.

3. Agustus 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 7 Januari 2021 berkas dinyatakan lengkap 14 Januari 2021 dan dibayar 28 Januari 2021.

4. September 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 19 Januari 2021 kemudian berkas di nyatakan lengkap 28 Januari 2021 dan dibayarkan 9 Februari 2021.

5. Oktober 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 15 Januari 2021 berkas dinyatakan lengkap 25 Januari 2021 dan dibayarkan 8 Februari 2021.

READ NEW  Tanjab Barat Targetkan 3.500 Hektar Lahan Untuk Replanting

6. November di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 3 Februari 2021 dinyatakan lengkap 11 Februari 2021 dan di bayarkan 25 Februari 2021.

Sementara itu, untuk bulan Desember 2020 masih dalam proses verifkasi berkas. Sebab, berkas masuk pada minggu kedua Maret 2021.

“Kalau berkas sudah lengkap dan kami belum membayarkan selama 14 hari dari dinyatakan lengkap maka kami akan kena denda sebesar 1 persen dari total yang di ajukan.”tutupnya

(Wis)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Safrial Buka Pencanangan Pelaksanaan Vaksinisasi Covid 19

Daerah

Seorang Pemuda di Kuala Tungkal Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Bunuh Diri

Daerah

Kejari Tanjabbar Lakukan Penyuluhan Hukum Dan Sanksi Terkait Pembakaran Hutan

Daerah

Kajari Tanjab Barat Berikan Materi Anti Korupsi di SMA Negeri 1

Daerah

Berikut Pemenang Lomba Arakan Sahur dan Pawai Takbiran 1443 H

Daerah

Sukses Gelar Jalan Santai di Merlung, Masyarakat : Terima Kasih Bang Dudi dan Karang Taruna

Daerah

Hamdani Siap Jadi Pimpinan DPRD Tanjabbar

Daerah

Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Amrina : Kami Siap Kawal Pemilu