Home / Daerah

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:18 WIB

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penggunaan anggaran covid 19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mencapai Rp 38,5 miliar dari total anggaran seluruhnya sebanyak 101,1 miliar yang disediakan.

Kepala BPKAD Tanjabar, Rajiun Sitohang mengatakan serapan anggaran penangan Covid-19 di Kabupaten Tanjabar mencapai 38,08 persen dari total anggaran sebesar Rp 101,1 miliar yang merupakan hasil recofusing di tahun 2020.

“Anggaran 101,1 M, realisasi 38,5 M, atau 38,08%,”katanya, Selasa (12/1/2021)

Dia menegaskan dana sebesar Rp 38,5 miliar itu dibagi ke tiga item penting dalam penanganan covid 19 baik itu secara medis ataupun penanganan dampak sosial.

“Bidang kesehatan dalam rangka pencegahan sebesar 24,4 M, Penyediaan jaringan pengaman sosial 12,9 M dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar 1,2M,”katanya.

Saat ditanya terkait dengan rincian anggaran yang digunakan. Rajiun meminta wartawan mengkonfirmasi ke Dinas terkait seperti dinas kesehatan dan BPBD.

“Ke instansi terkait kalau lebih rinci terkait pengguna anggaran covid-19″tandasnya

(Wis)

READ NEW  Komisi III DPRD Akan Panggil Instansi dan Rekanan Terkait Jalan Desa Sri Agung

Share :

Baca Juga

Daerah

Muhammad Luqman Resmi Di Lantik Menjadi Karang Taruna Desa Mandala Jaya.

Daerah

Ahmad Jahfar Resmi Dilantik Jadi Ketua MD KAHMI Tanjab Barat

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batangasam

Daerah

Masyarakat Kuala Tungkal Deklarasi Dukungan Untuk Ganjar Pranowo – Mahfud MD

Daerah

Vaksinasi Masal DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah : Masyarakat Sangat Antusias

Daerah

Lapas Kelas II Kuala Tungkal Usulkan 265 Narapidana Mendapatkan Remisi Idul Fitri 2022

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Fasilitasi Warga Binaan Untuk Beternak

Daerah

Ini Penjelasan Disdik Tanjab Barat Terkait Gaji Yang di Potong