Home / Daerah

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:18 WIB

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penggunaan anggaran covid 19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mencapai Rp 38,5 miliar dari total anggaran seluruhnya sebanyak 101,1 miliar yang disediakan.

Kepala BPKAD Tanjabar, Rajiun Sitohang mengatakan serapan anggaran penangan Covid-19 di Kabupaten Tanjabar mencapai 38,08 persen dari total anggaran sebesar Rp 101,1 miliar yang merupakan hasil recofusing di tahun 2020.

“Anggaran 101,1 M, realisasi 38,5 M, atau 38,08%,”katanya, Selasa (12/1/2021)

Dia menegaskan dana sebesar Rp 38,5 miliar itu dibagi ke tiga item penting dalam penanganan covid 19 baik itu secara medis ataupun penanganan dampak sosial.

“Bidang kesehatan dalam rangka pencegahan sebesar 24,4 M, Penyediaan jaringan pengaman sosial 12,9 M dan Penanganan Dampak Ekonomi sebesar 1,2M,”katanya.

Saat ditanya terkait dengan rincian anggaran yang digunakan. Rajiun meminta wartawan mengkonfirmasi ke Dinas terkait seperti dinas kesehatan dan BPBD.

“Ke instansi terkait kalau lebih rinci terkait pengguna anggaran covid-19″tandasnya

(Wis)

READ NEW  Pengawas TPS Kecamatan Tungkal Ilir Resmi Dilantik

Share :

Baca Juga

Daerah

Ahmad Jahfar Resmi Dilantik Jadi Ketua MD KAHMI Tanjab Barat

Daerah

Safrial Lepas Pawai Malam Takbiran 1440 H/2019 M.

Daerah

Awal Bulan April, Siswa SD/SMP Di Tanjabbar Akan Melaksanakan Ujian

Daerah

Peduli Petani Manfaatkan Perkarangan Rumah Untuk Membudidayakan Jagung

Daerah

Aksi Pencurian di Muara Papalik Terekam CCTV

Daerah

Sejumlah Masyarakat Mulai Lakukan Mudik Lebih Awal

Daerah

Dari Januari – Mei 2022, Satpol PP Tanjab Barat Sudah Amankan 3 ODGJ

Daerah

Sejumlah Sekolah Tunggu Surat Edaran Pemkab Terkait Belajar Tatap Muka