Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Terkait Banjir Perkebunan Warga Bramitam, Yogi : Kita Akan Panggil Pihak PT. WKS.

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Evaluasi, Masyarakat Tanjabbar Mulai Lemah Terapkan Prokes

Daerah

Berikut Jumlah Kouta Usulan CPNS Dan PPPK Untuk Tanjabbar.

Daerah

Sekda Tanjabbar Diharapkan Dari Putra Daerah

Daerah

PT LPPPI Raih Zero Accident Award

Daerah

Polres Tanjab Barat Akan Melakukan Penelusuran Terkait Dugaan Jaringan JAD Di Tanjab Barat

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Piagam Opini WTP

Bencana

Hery Saputra Minta Dinas Lingkungan Hidup Untuk Perhatikan Sampah di Kecamatam Bramitam

Daerah

Liga 3 PSSI Jambi, Persitaj Pimpin Klasemen Sementara Grup A