Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Libur Lebaran, Becak Kuala Tungkal di Minati Pengunjung

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor KPU

Daerah

2 Orang Dinyatakan ODP, Berikut Penjelasan Jubir Covid-19 Tanjabbar

Daerah

Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kedatangan Tim Penilai Verifikasi Lapangan

Daerah

Terkait Badan Layanan Umum Daerah RSUD Daud Arif, Yogi : Terbukti Hutang Sama Pihak Ketiga

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjabbar Lakukan Rapid Tes Masal Seluruh Pegawai

Daerah

Tingkatkan Literasi Siswa, SD Negeri 5 Tanjab Barat Adakan Lomba

Daerah

Hasil Sweb, Dua Perawat RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Positif Covid-19

Daerah

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Lomba Arakan Sahur Online Dan Dai Cilik Yang Diselenggarakan Polres Tanjab Barat