Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Badko HMI Jambi Desak Pemprov Jambi Segera Relokasi Anggaran Penanganan Dampak Covid-19

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi II Dprd Tanjabbarat Meminta Langkah Kongkrit Terkait Luapan Air Sungai di Tiga Kecamatan

Hukum

Sedang Asyik Ngumpul, Pemuda Ditanjabbar Nekat Menusuk Temannya Sendiri

Daerah

Sekda Tanjabbar Ingatkan ASN Terapkan Protokol Kesehatan

Daerah

Peringati International Women Day, Manda : Kohati Tanjabbar Terus Berperan Aktif Di Tengah Pandemi

Daerah

Tidak Memenuhi Kriteria, Safrial Tidak Bisa Divaksin

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Meninjau Jembatan Gantung Desa Sungai Badar

Daerah

Di Isukan Maju Pilkada 2024, Mulyani : Kita Fokus Pileg 2024

Daerah

PT LPPPI dan PT WKS Tabur 20.000 Benih Ikan di Sungai Pengabuan