Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Tinjau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait APS Yang Mengandung Unsur Kampanye, Bawaslu : Kita Akan Turunkan Semua

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 6 Tanjab Barat Beri Pencerahan Tentang Melindungi Anak di Ruang Digital

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 4 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Internet Sehat dan Aman untuk Anak

Bencana

Anggota DPRD Tanjab Barat Dorong Pemerintah Membangun Pos Damkar di Kecamatan Bramitam

Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Mulyani : Mari Kita Tumbuhkan Nilai Pancasila Dalam Diri

Daerah

100 Tahun Eka Tjipta Widjaja, PT LPPPI Gelar Donor Darah

Bencana

Alumni SMAN 14 Tanjab Barat Galang Dana Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Gambar ilustrasi

Daerah

Defisit Dari Anggaran Pusat dan Penanganan Covid 19, Jadi PR Pemkab Tanjabbar