Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Bahan Bakar Solar Langka, Nelayan Kuala Tungkal Gagal Melaut

Share :

Baca Juga

Daerah

Tersangka Korupsi Jalan Padang Lamo Dititipkan di Lapas Tebo

Daerah

Kegiatan Upacara Bendera Ditanjabbar Dibatasi

Daerah

Atlit Panjat Tebing Kabupaten Tanjabbar Siap Tanding Di Kejurda Porprov

Daerah

Resmi dibuka Bupati Tanjab Barat, Hamdani : Junjung Tinggi Suportifitas

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 5 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Cerdas dan Aman Manfaatkan Marketplace

Daerah

Polisi Terus Buru Pelaku Pembuangan Bayi Di Kuala Tungkal

Daerah

Pekan Depan Kejari Tanjab Barat Hadirkan Saksi Ahli Terkait Korupsi Jaringan Air Bersih

Daerah

Karang Taruna Tanjab Barat Akan Gelar Temu Karya Daerah