Home / Daerah / Kesehatan

Senin, 23 Maret 2020 - 05:32 WIB

Pasien Balita RSUD KH Daud Arif Dinyatakan PDP

Tanjabbar.genjambi.com – Satu balita berusia 11 bulan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Kabid Pelayanan RSUD Hartati mengatakan satu pasien tersebut saat ini masih di isolasi diruang khusus rumah sakit.

“Ada satu ada gejala nya dan dan dalam pasien dalam pengawasan (PDP),”katanya.

Dia menegaskan pasien tersebut sudah sekitar sepekan di rumah sakit. Sehingga kita beri ruangan khusus.

“Awalnya di cek karena ada gejala arah kesana (red, COVID-19),”sebutnya

Pasien itu menurutnya baru selesai melakukan perjalanan bersama orang tuanya dari Tembilahan.

“Ada acara di Tembilahan seminggu yang lalu, di acara itu ada yang dari Jakarta,”tandasnya

 

READ NEW  Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Pemberdayaan UMKM Selama Masa Pandemi Covid-19

Penulis : redaksi Genjambi

READ NEW  Lapas Kuala Tungkal Usulkan Remisi 348 WBP

Share :

Baca Juga

Daerah

Dana Desa Cair, Desa Wajib Anggarkan Penangan Covid-19.

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

Daerah

Tersangka Korupsi Jalan Padang Lamo Dititipkan di Lapas Tebo

Daerah

Cegah Parpol Catut Nama, Bawaslu Tanjab Barat Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Daerah

Tidak Diberi Kabar, Wanita Ditanjab Barat Nekat Sembunyikan Motor Sang Kekasih

Daerah

Korupsi Air Bersih di Tanjab Barat, Jaksa Penuntut Umum : Kerugian itu Hanya Sekitar 2,4 miliar

Daerah

Hut RI Ke-77. 350 Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

Daerah

Kegiatan Reses DPRD Tanjab Barat Dipadu Dengan Pelayanan Kependudukan