Home / Pemerintah

Selasa, 14 Mei 2019 - 13:25 WIB

Wabup Amir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Raperda.

Tanjabbarat.GenJambi.Com –  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat hadiri Rapat Paripurna Pertama Pembahasan Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah dan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung ketua DPRD Faizal Riza ini, Wakil Bupati mewakili Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib dan dihadiri unsur forkopimda, asisten, dan Kepala Opd. 

Pada kesempatan itu wabup sampaikan nota pengantar 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh pemerintah Daerah, meliputi 5 Raperda sesuai propemperda dan 2 diluar propem perda. Lima Raperda termasuk dalam Propemperda meliputi Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Jabung Barat Sakti Holding Company menjadi Perseroan Terbatas Jabung Barat Sakti Perubahan itu dilatarbelakangi oleh penyesuaian beberapa ketentuan yang ada terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru. 

READ NEW  Badko HMI Jambi Desak Pemprov Jambi Segera Relokasi Anggaran Penanganan Dampak Covid-19

Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Raperda tentang penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.

READ NEW  Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Siap Jalankan 7 Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan

Dan memenuhi penyediaan pelayanan yang baik dengan menyederhanakan proses pelayanan perizinan dan non perizinan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau yang dilaksanakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu. 

Raperda tentang penambahan penyertaan modalvpemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada pt. bank pembangunan daerah jambi,  Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten tanjung jabung barat kepada pd. bpr tanggo rajo kuala tungkal.

Selain itu, Wabup juga menyampaikan dua raperda di luar Propemperda tahun 2019 meliputi raperda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta Raperda tentang perubahan keempat atas perda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

READ NEW  Amir Sakib Lantik 3 Pejabat Administrator, Berikut Nama Yang Dilantik

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap Raperda ini selanjutkan akan dibahas bersama – sama dengan mengedepankan azas profesionalitas.

Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Baznas Tanjab Barat Distribusikan 1350 Zakat Infaq dan Sedekah

Daerah

Penyaluran Beras Dampak Covid-19 Pemkab Tanjabbar Terkendala SOP

Pemerintah

Bupati Safrial : Perlu Peningkatan Kerjasama Antar Perangkat Daerah dan Pemerintah Pusat Dalam Menuju Smart City

Daerah

4 Anggota Keluarga PDP di Tanjabbar Turut di Rapid Tes, Taharudin: Hasilnya Negatif

Daerah

Lokasi dan Pengelolah Objek Wisata Bukit Batu Suban Belum Jelas

Daerah

Perayaan Jumat Agung Di Tanjab Barat Berjalan Lancar Dan Aman

Daerah

Pemilu Ditunda, Honor Gaji PPK Tanjabbarat Terancam

Daerah

Angkutan Penumpang diPelabuhan Roro Tutup Pertanggal 1 April Mendatang