Tanjabbar.Genjambi.ID – Imigrasi kelas II Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, direncanakan akan menempatkan loket untuk pembuatan paspor di Mall Pelayanan publik Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal Edy Firyan mengatakan rencana penempatan tersebut masih dalam proses pihaknya.
“Untuk pelayanan Keimigrasian untuk saat ini masih dalam proses penempatan loket pelayanan.” Kata Edy, Senin (28/3/2022)
Dikatakannya, pihaknya masih menunggu peralatan, jika peralatan sudah lengkap, maka segera akan melakukan pelayanan Keimigrasian.
“Saat ini penempatan pelayanan Keimigrasian di mall pelayanan publik sudah di setujui. Sambil berjalan kita akan menempatkan petugas kita untuk memberikan layanan informasi,”Sebutnya.
Ia menyampaikan, untuk saat ini Imigrasi Kelas Kuala Tungkal membuka layanan informasi untuk mempermudah pembuatan paspor bagi masyarakat.
“Kita menyiapkan layanan informasi untuk mempermudah pembuatan paspor, yang mana sebelumnya pembuatan paspor agak sulit, dengan adanya Sistem informasi ini bisa mempermudah pembuatan paspor, sepanjang persyaratannya bisa dipertanggungjawabkan, valid dan tidak ada hal-hal yang di curigakan”, Pungkasnya.
(wis)