Home / Daerah / Kesehatan / Pemerintah / Pendidikan

Senin, 6 April 2020 - 08:35 WIB

Darurat Covid 19, Kelulusan dan Kenaikan Siswa Siswi Tergantung Kebijakan Sekolah.

Tanjabbar.Genjambi.com – Berdasarkan Surat edaran Menteri untuk pendidikan dan kebudayaan No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covit 19, Kelulusan dan kenaikan menjadi kewenangan Pihak sekolah.

Dengan dibatalkanya ujian Kompetensi keahlian dan UN 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Tanjab Barat, Triyono melalui kasi SMP Epi Hariyanto kepada wartawan menjelaskan, bagi pihak sekolah diperbolehkan mengelar proses belajar dirumah dengan ketentuan ketentuan sesuai Surat edaran.

“Sekolah boleh mengelar Daring atau ujian jarak jauh berbasis Online atau tugas belajar di rumah. Dengan catatan tidak mengumpulkan siswa disekolah. Tapi, tergantung kebijakan sekolah dalam penerapan, asal tidak terlalu membebani murid.” Terangnya.

Ia juga mengatakan, untuk kelulusan atau kenaikan sekolah, semua juga diserahkan ke pihak sekolah. Bagi yang belum sepat melakukan ujian maka, nilai diambil dari nilai semester sebelum adanya dampak Covid 19.

“Naik atau tidak siswa tergantung penilaya kesekolah, yang penting karakter anak, kesehariannya hingga sifat murid. Kalau normal seperti biasa, kayanya dak jadi masalah, bisa naik kelas.” Jelasnya.

Kenaikan kelas juga dapat diambil dari ujian akhir semester dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi siswa.

READ NEW  KPU Tanjab Barat Umumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Bagi kelulusan sekolah dasar, ditentukan berdasarkan nilai lima semester terahir dari kelas 4, 5, 6. Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

” Kalau untuk kelas 9 SMP sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. ” Imbuhnya.

(Redaksi)

READ NEW  Safrial Resmikan Koramil 419-03/ Tungkal Ilir

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

Daerah

Dirut RSUD KH Daud Arif Bantah Ada Pasien PDP

Daerah

Bahan Bakar Solar Langka, Nelayan Kuala Tungkal Gagal Melaut

Daerah

HMI Komisariat Syariah Terus Gencarkan Sosialisasi Bahaya TBC, HIV dan AIDS

Daerah

Hut RI Ke-77. 350 Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

Daerah

Dinkes Tanjab Barat Apresiasi Vaksinasi Yang Diselenggarakan Oleh BINDA Jambi

Daerah

Dokter Terkonfirmasi Covid-19, RSUD KH Daud Arif Tutup Pelayanan

Daerah

Malam Ini Lomba Fotograpy Arakan Sahur 2019 Sudah Memasuki Babak Final.