Home / Daerah / Kesehatan

Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:49 WIB

Dokter Terkonfirmasi Covid-19, RSUD KH Daud Arif Tutup Pelayanan

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pelayanan Poli Penyakit Dalam RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjab Barat ditutup sementara hingga 2 minggu kedepan.

Penutupan ini menyusul Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSUD KH. Daud Arif Tanjab Barat terkonfirmasi virus corona atau Covid-19.

READ NEW  Safrial : Gerakan Menanam Pohon Demi Menambah Kapasitas Reduksi Udara

Hal ini dibenarkan oleh Jubir Satgas Covid-19 RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal dr. Nanik dikonfirmasi, Sabtu (13/02/21).

“Saya baru dapat kabar, emang benar dokter spesialis penyakit dalam kami terkonfirmasi positif,” ungkapnya.

Nani menambahkan ditutupnya sementara Poli Penyakit Dalam selama 2 minggu kedepan, karena dokternya menjalani isolasi selama 2 minggu.

“Karena dokter nya hanya 1 orang, jadi otomatis beliau akan menjalankan isolasi selama 2 minggu,” sebutnya.

Namun demikian sambung dr. Nani, Manajemen RSUD KH Daud Arif akan mencari dokter pengganti sementara agar masyarakat tetap terlayani.

“Tapi itu kan butuh proses dan harus koordinasi dulu ke bagian unit-unit terkait,” tutupnya

(Wis)

READ NEW  Webinar Literasi Digital Seri 4 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Internet Sehat dan Aman untuk Anak

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Kebakaran, PAC GP Ansor Dan Banser Pengabuan Serahkan Bantuan

Daerah

Audiensi Bersama Bupati, KORMI Tanjab Barat Sampaikan Agenda Pelantikan

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Tren Pekerjaan dan Usaha di Dunia Digital

Daerah

Reses Hari Kedua, Hamdani : Masyarakat Minta Pembangunan Lanjutan Dan Pagar Sekolah

Daerah

Ketua KPUM Sayangkan Informasi Hoax Terkait Pengeroyokan Mahasiswa Saat Pemiliham Dema

Daerah

Bawaslu Tanjung Jabung Barat Ajukan Dana 12,5 Miliar Untuk Pemilu 2024

Bencana

Hery Saputra Minta Dinas Lingkungan Hidup Untuk Perhatikan Sampah di Kecamatam Bramitam

Daerah

Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif